Petugas Bersihkan 18 Ribu Hutan Yang Dirambah di GunungLeuser
Selasa, 23 November 2010 14:06 WIB
TEMPO Interaktif, Medan - Perambahan hutan Taman Nasional Gunung Leuser Seksi Besitang telah mencapai 18 ribu hektar. Untuk menertibkan lahan yang dirambah itu, mulai hari ini petugas balai seksi Besitang melakukan operasi pembersihan.
"Balai TNGK akan membersihkan 10 ribu hektare lahan dari para perambah yang berkebun sawit dan karet di kawasan hutan lindung itu mulai hari ini sesuai surat yang kami sampaikan kepada kelompok masyarakat perambah yang sudah mendiami kawasan hutan sejak puluhan tahun lalu,"kata Rahmad Simbolon Kepala Seksi Besitang TNGL kepada Tempo,Selasa (23/11).
Luasnya wilayah yang dikuasai perambah dikawasan TNGL Sei Besitang,menurut Simbolon karena pengungsi korban pertikaian bersenjata di Aceh masih tetap bermukim di kawasan hutan TNGL karena alasan kemanusiaan puluhan tahun lalu."Konflik di Aceh sudah tidak ada lagi,seharusnya mereka tidak boleh lagi ada di kawasan taman nasional.Kami harus tegas untuk melindungi hutan dari tangan perambah,"ujar Simbolon.
Fakta yang dipunyai Balai TNGL,menurut Simbolon,para pengungsi eks Aceh itu dimanfaatkan oleh para cukong kayu melakukan kegiatan perambahan hutan untuk membuka kebun."Para pengungsi diorganisir rapi membuka lahan,Kayu hasil tebangan dijual kepada para penampung dengan harga rata-rata Rp 5 juta per meter kubik untuk jenis kayu meranti batu,"kata Simbolon.
Kekuatan personil yang dilibatkan untuk operasi pengosongan kawasan TNGL seluas 10 ribu hektare itu,ujar Sombolon akan didukung 300 personil termasuk Polisi dari Sektor Besitang.Pemerintah Kabupaten,kata Simbolon, diharapkan mendukung operasi ini. "Pemerintah Kabupaten Langkat kami harap mendukung upaya pembersihan kawasan lindung ini dengan ikut membujuk perambah agar turun dari kawasan terlarang itu,"kata dia.
Kepala Polisi Sektor Besitang Ajun Komisaris Sugino mengatakan pembalak liar dikawasan TNGL Seksi Besitang mencapai ribuan orang."Tapi yang terbesar berada di Barak Induk Pengungsi eks Aceh."Ada 300 kepala keluarga di Barak Induk itu yang harus kami keluarkan,"kata Sugino kepada Tempo,Selasa (23/11).
Polisi akan bertindak tegas,ujar Sugino manakala petugas Balai TNGL betul-betul memikirkan relokasi para perambah hutan itu."Sebab polisi yang akan berhadapan langsung dengan perambah di lapangan maupun para cukong.Jumlah polisi terbatas,"kata Sugino.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara Sahrul Isman Sagala mengatakan pembersihan kasawan hutan TNGL Seksi Besitang akan efeltif bila Departemen Kehutanan dan Polisi sungguh-sungguh membongkar dalang dibalik pemanfaatan pengungsi eks Aceh untuk membuka kawasan hutan menjadi kebun sawit."Kami punya bukti pekerja lapangan perambahan hutan TNGL adalah para eks pengungsi Aceh.Sedangkan cukong besar melibatkan oknum legislatif dan eksekutif Langkat."Saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi melirik aksi perambahan hutan TNGL untuk menjerat otak dibalik perusakan hutan dengan mengeruk keuntungan besar dan merugikan negara,"kata Sahrul.
Catatan Walhi,ujar Sahrul keuntungan yang diraup cukong kayu dari kegiatan perambahan hutan yang memanfaatkan tenaga eks pengungsi Aceh sekitar Rp 10 hingga Rp 14 miliar pertahun.
SAHAT SIMATUPANG