10 Pengacara Dampingi Sidang Perdana Ariel

Reporter

Editor

Minggu, 21 November 2010 18:46 WIB

Ariel Peterpan meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Bandung setelah pelimpahan berkas perkara. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, Bandung - Tim penasehat hukum eks vokalis band Peterpan, Nazriel Irham atau yang akrab disapa Ariel, memastikan kliennya siap seratus persen untuk menghadapi sidang perdana kasus dugaan penyebaran pornografi di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (22/11). "Kami siap tempur besok, kami optimistis sidang berjalan lancar, badai pasti berlalu,” kata Afrian Bondjol, salah satu penasehat hukum Ariel, saat dihubungi Ahad (21/11) petang.

Afrian memastikan kliennya sudah menyiapkan fisik dan mental buat duduk di kursi terdakwa untuk pertama kalinya besok.

Turun dengan kekuatan 10 pengacara dengan dipimpin advokat senior O.C. Kaligis, tim Ariel rencananya akan langsung menjawab dakwaan jaksa penuntut umum dengan menyampaikan eksepsi alias nota keberatan atas keberatan jaksa. "Alhamdulillah, naskah eksepsinya sudah rampung disusun, tinggal dibacakan," kata Afrian.

Selain Ariel, Pengadilan Negeri Bandung besok rencananya juga akan menyidangkan eks editor musik band Peterpan, Riza Rizaldy alias Rejoy, dalam kasus serupa. Sayang, saat dihubungi, penasehat hukum Rejor, Arif Budiarto, tak mengangkat telepon selulernya maupun menjawab pesan pendek Tempo.

Majelis hakim direncanakan bakal menggelar sidang Ariel pada pukul 09.00. Sedangkan Rejoy akan digelar setelah sidang Ariel.

Kedua sidang akan dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Singgih Budi Prakoso dengan anggota Syahrul; Mahfudz dan Agus Suwargi. Jaksa penuntut kasus Ariel terdiri dari lima jaksa dari Kejaksaan Agung, satu dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan empat jaksa dari Kejaksaan Negeri Bandung. Sedangkan jaksa penuntut kasus Rejoy terdiri dari empat jaksa dari Kejaksaan Agung dan empat dari Kejaksaan Negeri Bandung.

Sidang kasus heboh ini besok juga diperkirakan akan diramaikan aksi unjuk rasa beberapa organisasi kemasyarakatan anti-pornografi.

Dalam kasus ini Ariel dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Artis bernama lengkap Nazriel Irham itu didakwa membantu penyebaran video porno.

Sedangkan Rejoy dijerat Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Rejoy didakwa sebagai pelaku penyebaran video porno orang mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tary.

ERICK P HARDI

Berita terkait

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.

Baca Selengkapnya