Bustanil Arifin Akan Dikenai Tahanan Rumah

Reporter

Editor

Rabu, 23 Juli 2003 09:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka kasus korupsi dana Bulog, Bustanil Arifin akan dikenai tahanan rumah. Namun, sebelumnya Bustanil akan dipindahkan lebih dahulu ke Rumah Sakit (RS) Harapan Kita. Sebelumnya, mantan menteri koperasi ini dirawat di RS Polri Sukanto, Kramat Jati dengan alasan kesehatan menurun. Menurut Kepala Direktorat Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro, Kombes Pol.Budi Siswanto, kondisi kesehatan Bustanil belum mengalami kemajuan meski dirawat selama 17 hari. Pada pemeriksaan hari ke-12 (25/2), kesehatannya menurun. “Gula darah yang meningkat dan kesadaran melemah,” jelas Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (11/2) siang. Setelah berkonsultasi dengan tim dokter RS Harapan Kita, tim dokter Polda Metro Jaya memutuskan memindahkan ke Bustanil ke RS. Harapan Kita, Selasa besok (12/2). Peralatan di RS. Kramat Jati tidak memadai untuk menangani penyakit yang diderita Bustanil. Bustanil, kata Siswanto, menderita penyakit jantung dan diabetes. Bustanil juga pernah tiga kali operasi di Jerman untuk mengobati penyakit jantungnya. Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bambang Hendarso Danuri mengatakan akan tetap memroses kasus ini. Kasus ini tidak akan dianggap selesai begitu saja. “Tidak ada rekayasa apapun, dan kami tetap punya komitmen yang jelas dan tegas sampai kasus ini ke pengadilan,” ujarnya dalam kesempatan yang sama. Diperkirakan, tersangka kasus Bulog ini dirawat selama lima sampai tujuh hari. Ditserse tidak akan mengambil risiko dengan tetap memeriksa Bustanil karena sakit yang dideritanya. Di RS. Harapan Kita tersebut, Bustanil ditangani oleh tim dokter independen dari RS. Harapan Kita dan Tim dari Polda Metro Jaya. Tim dokter RS. Harapan Kita pimpinan Prof. Dede K, pernah merawat Bustanil Arifin sebelum menjadi tersangka. Polda menetapkan Bustanil sebagai tersangka kasus penyelewengan dana non-bujeter Bulog senilai Rp 20 miliar, yakni Rp 10 miliar dalam mark up dana pembelian tanah melalui koperasi pegawai Departemen Koperasi (KPDK) serta Rp 10 miliar lainnya dalam kasus Koperasi Pegawai Logistik. Soebijakto Tjakrawerdaya adalah salah seorang saksi bagi Bustanil. (Anggoro Gunawan-tempo News Room)

Berita terkait

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

3 menit lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

7 menit lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

10 menit lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

11 menit lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 menit lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

19 menit lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

24 menit lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

26 menit lalu

Nurul Ghufron Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan, IM57+: Wajib Didalami

Ketua IM57+ InstituteNurul Ghufron yang mengaku berdiskusi dengan Alexander Marwata soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

32 menit lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

33 menit lalu

Safari Apple Siap Naik Level, Bakal Punya Peramban AI dan Penyaring Konten

Apple menyiapkan sejumlah fitur berbasis AI untuk browser Safari. Salah satu yang menonjol adalah perangkum teks otomatis.

Baca Selengkapnya