Berkas Ariel dan Rejoy Dilimpahkan ke Pengadilan

Reporter

Editor

Jumat, 12 November 2010 19:50 WIB

Ariel Peterpan meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Bandung setelah pelimpahan berkas perkara. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, BANDUNG - Pengadilan Negeri Bandung akan segera menyidangkan kasus pornografi dengan tersangka Nazriel Irham alias Ariel dan Riza Rizaldy alias Rejoy. Berkas perkara kedua tersangka sudah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Bandung perkara tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung, Jum’at (12/11) sore tadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Amir Yanto membenarkan pihaknya baru menerima berkas Ariel dan Rejoy. “Kedua berkas kami serahkan tadi sekitar pukul 15.00 oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Pak Rusmanto,”kata Amir saat dihubungi Jum’at 12 November 2010 petang.

Ia menambahkan, pelimpahan berkas kedua tersangka tak ada kaitan dengan pendaftaran gugatan pra-peradilan pihak Ariel. “Tak ada hubungan dengan itu. Ini semata karena berkasnya memang sudah lengkap. Gugatan (Praperadilan oleh pihak Ariel) itupun mestinya gugur setelah berkas dilimpahkan (ke Pengadilan),”imbuh Amir.


Hal senada diakui Ketua Pengadilan Negeri Bandung Joko Siswanto. “Berkas Ariel dan pengunggah videoya (Rejoy) baru kami terima tadi sore menjelang saya mau pulang (sekitar pukul 15.00). Berkasnya belum sempat saya pelajari dan tadi masih nongkrong di meja saya,”ujar Joko saat ditemui di rumah dinasnya, Jum’at petang.


Ia pun berjanji akan langsung mempelajari berkas perkara dan menunjuk majelis hakim untuk kedua tersangka Senin (15/11) pekan depan. “Mudah-mudahan Senin nanti bisa selesai saya pelajari sehingga saya juga bisa segera menentukan majelis hakimnya (yang akan memimpin persidangan kedua tersangka),”kata Joko.


Joko mengaku dirinya belum bisa memastikan kapan sidang kasus kedua tersangka paling lambat bisa mulai digelar terhitung sejak berkas dilimpahkan. “Soal jadwal sidang itu nanti kan majelis hakimya yang menentukan. Tapi saya kira nanti akan secepatya kok,”kata dia.


Joko juga belum memastikan apakah nanti persidangan kedua tersangka akan digelar secara tertutup atau terbuka untuk umum. “Kalau setelah saya pelajari nanti ternyata kasusnya dipastikan kesusilaan atau pornografi tentu sidangnya harus tertutup dan hanya dibuka untuk umum pada saat sidang pembacaan putusan hakim saja. Tapi kalau kasusnya hanya terkait informasi dan transaksi elektronik tentu semua persidangannya terbuka saja,”tandas dia.


Ariel ditahan di Penjara Kebonwaru Bandung sejak Rabu Oktober lalu (20/10). Masa tahanan Ariel sudah diperpanjang oleh pihak Kejaksaan selama 30 hari terhitung Selasa (9/11) lalu. Terkait perpanjangan peahanan tersebut, tim penasehat hukum eks vokalis band Peterpan ini sudah mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Bandung Rabu (10/11) lalu di Pengadilan Negeri Bandung


Adapun Rejoy dititipkan ruang tahanan markas Polrestabes Bandung sejak kasusnya dilimpahkan ke Bandung Rabu (10/11) lalu.

ERICK P HARDI

Berita terkait

Sophia Latjuba ke Luna Maya: Gila Lu Cantik Pintar, Ini Ekspektasinya Si A, Ups

12 Mei 2021

Sophia Latjuba ke Luna Maya: Gila Lu Cantik Pintar, Ini Ekspektasinya Si A, Ups

Luna Maya bertanya tentang kehidupan asmara Sophia Latjuba, termasuk kriteria pria idamannya. Justru berbalik ke Luna Maya.

Baca Selengkapnya

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya