Hari Ini Vonis Tentara Penyiksa Warga Puncak Jaya  

Reporter

Editor

Kamis, 11 November 2010 07:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jayapura - Pengadilan Militer III–19 Kodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, pagi ini akan menggelar sidang putusan bagi empat terdakwa anggota TNI yang telah menyiksa warga di Puncak Jaya, Papua, Maret 2010 lalu.


Oditur Militer, Letkol CHK Edi Imran dan Mayor CHK Sumantri dalam dakwaan sebelumnya mengatakan, Letda Inf Cosmos, komandan pos Kolome, Distrik Illu dituntut empat bulan penjara, sedangkan Praka Sahminan Husain Lubis, Prada Joko Sulistiono, dan Prada Dwi Purwanto, dituntut tiga bulan penjara.

Terdakwa dijerat Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) tentang menolak perintah dinas, melampaui perintah dinas serta mengajak untuk menolak perintah dinas..

Sidang hari ini rencananya akan dipimpin Majelis Hakim, Kolonel Laut (KH) Adnan Madjid,SH,MH didampingi anggota Majelis Hakim, Mayor CKH Sudarsono, dan Mayor Sus Jacky Ibrahim,SH. Sidang putusan hari ini dikawal ketat anggota TNI dari Kodam XVII Cenderawasih Jayapura.

JERRY OMONA

Berita terkait

Dugaan Anggota TNI Terkait Pembakaran Polsek, Ini Kata Kodam Jaya

14 Desember 2018

Dugaan Anggota TNI Terkait Pembakaran Polsek, Ini Kata Kodam Jaya

Kodam Jaya membentuk tim investigasi dengan Polisi Militer TNI AD, TNI AL dan TNI AU, untuk meneliti pembakaran polsek Ciracas dan pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Penyerangan Markas Pemuda Pancasila Jaktim, Ini Pemicunya

27 Juni 2018

Penyerangan Markas Pemuda Pancasila Jaktim, Ini Pemicunya

Penyerangan markas Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Jakarta Timur bermula dari pelemparan botol oleh seorang oknum.

Baca Selengkapnya

Di Papua, Seorang Prajurit TNI Menikam Perusak Rumahnya

26 Mei 2018

Di Papua, Seorang Prajurit TNI Menikam Perusak Rumahnya

Prajurit TNI menikam seorang warga kampung yang diduga merusak rumah tinggalnya.

Baca Selengkapnya

Begini Kronologi Anggota TNI Serda WS Pukul Polisi Bripda Yoga

12 Agustus 2017

Begini Kronologi Anggota TNI Serda WS Pukul Polisi Bripda Yoga

Bripda Yoga Vernando mengatakan pemukulan yang dilakukan Serda WS kepadanya terjadi saat ia tengah berpatroli.

Baca Selengkapnya

Polisi Korban Pemukulan Serda WS Dapat Penghargaan karena Sabar

12 Agustus 2017

Polisi Korban Pemukulan Serda WS Dapat Penghargaan karena Sabar

Yoga dinilai berdedikasi tinggi serta dianggap ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya.

Baca Selengkapnya

Viral, Video 2 Personel TNI AU Berseteru

12 Agustus 2017

Viral, Video 2 Personel TNI AU Berseteru

Dua personel TNI Angkatan Udara berkelahi di Lembaga Kesehatan Gigi dan Mulut (Lakesgilut) TNI AU, Pondok Gede, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

TNI Pukul Polisi, Jenderal Gatot Nurmantyo Minta Maaf ke Polri

11 Agustus 2017

TNI Pukul Polisi, Jenderal Gatot Nurmantyo Minta Maaf ke Polri

Terkait insiden anggota TNI pukul polisi lalu lintas, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf kepada Polri.

Baca Selengkapnya

Serda WS Anggota TNI Pemukul Polisi Masuk Sel Isolasi

11 Agustus 2017

Serda WS Anggota TNI Pemukul Polisi Masuk Sel Isolasi

Serda WS dimasukkan ke sel isolasi Denpom TNI AD Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

Alami Depresi, Serda WS Sedang Proses Rawat Jalan

11 Agustus 2017

Alami Depresi, Serda WS Sedang Proses Rawat Jalan

Selama dalam upaya penyembuhan, Serda WS selalu didampingi


oleh rekannya

Baca Selengkapnya

Serda WS Juga Pernah Pukul Polisi di Padang  

11 Agustus 2017

Serda WS Juga Pernah Pukul Polisi di Padang  

Aksi Serda WS memukuli Polantas Polresta Pekanbaru terekam
kamera.

Baca Selengkapnya