Oditur Militer, Letkol CHK Edi Imran dan Mayor CHK Sumantri dalam dakwaan sebelumnya mengatakan, Letda Inf Cosmos, komandan pos Kolome, Distrik Illu dituntut empat bulan penjara, sedangkan Praka Sahminan Husain Lubis, Prada Joko Sulistiono, dan Prada Dwi Purwanto, dituntut tiga bulan penjara.
Terdakwa dijerat Pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) tentang menolak perintah dinas, melampaui perintah dinas serta mengajak untuk menolak perintah dinas..
Sidang hari ini rencananya akan dipimpin Majelis Hakim, Kolonel Laut (KH) Adnan Madjid,SH,MH didampingi anggota Majelis Hakim, Mayor CKH Sudarsono, dan Mayor Sus Jacky Ibrahim,SH. Sidang putusan hari ini dikawal ketat anggota TNI dari Kodam XVII Cenderawasih Jayapura.
JERRY OMONA
Berita terkait
Dugaan Anggota TNI Terkait Pembakaran Polsek, Ini Kata Kodam Jaya
14 Desember 2018
Kodam Jaya membentuk tim investigasi dengan Polisi Militer TNI AD, TNI AL dan TNI AU, untuk meneliti pembakaran polsek Ciracas dan pengeroyokan.
Baca SelengkapnyaPenyerangan Markas Pemuda Pancasila Jaktim, Ini Pemicunya
27 Juni 2018
Penyerangan markas Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Jakarta Timur bermula dari pelemparan botol oleh seorang oknum.
Baca SelengkapnyaDi Papua, Seorang Prajurit TNI Menikam Perusak Rumahnya
26 Mei 2018
Prajurit TNI menikam seorang warga kampung yang diduga merusak rumah tinggalnya.
Baca SelengkapnyaBegini Kronologi Anggota TNI Serda WS Pukul Polisi Bripda Yoga
12 Agustus 2017
Bripda Yoga Vernando mengatakan pemukulan yang dilakukan Serda WS kepadanya terjadi saat ia tengah berpatroli.
Baca SelengkapnyaPolisi Korban Pemukulan Serda WS Dapat Penghargaan karena Sabar
12 Agustus 2017
Yoga dinilai berdedikasi tinggi serta dianggap ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya.
Baca SelengkapnyaViral, Video 2 Personel TNI AU Berseteru
12 Agustus 2017
Dua personel TNI Angkatan Udara berkelahi di Lembaga Kesehatan Gigi dan Mulut (Lakesgilut) TNI AU, Pondok Gede, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaTNI Pukul Polisi, Jenderal Gatot Nurmantyo Minta Maaf ke Polri
11 Agustus 2017
Terkait insiden anggota TNI pukul polisi lalu lintas, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf kepada Polri.
Baca SelengkapnyaSerda WS Anggota TNI Pemukul Polisi Masuk Sel Isolasi
11 Agustus 2017
Serda WS dimasukkan ke sel isolasi Denpom TNI AD Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaAlami Depresi, Serda WS Sedang Proses Rawat Jalan
11 Agustus 2017
Selama dalam upaya penyembuhan, Serda WS selalu didampingi
oleh rekannya
Serda WS Juga Pernah Pukul Polisi di Padang
11 Agustus 2017
Aksi Serda WS memukuli Polantas Polresta Pekanbaru terekam
kamera.