Media Diminta Benahi Klausul Perjanjian Kerja dengan Pekerjanya

Reporter

Editor

Rabu, 3 November 2010 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pegiat serikat pekerja media mendesak perusahaan media untuk membenahi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk meningkatkan kesejahteraan pekerjanya. Peningkatan kesejahteraan diyakini akan diikuti oleh perbaikan kinerja sehingga itu juga bisa menguntungkan perusahaan media.

Hanya saja, para pegiat serikat pekerja masih menemui banyak tantangan untuk memperjuangkan kesejahteraan anggotanya. Negosiasi perjanjian kerja bersama, kerap kali menemui jalan buntu alias deadlock ketika berurusan dengan pasal terkait kesejahteraan para karyawan.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi terbatas yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, dan Dewan Karyawan Tempo di Kantor Koran Tempo, Rabu (3/11).

Diskusi ini diikuti oleh sejumlah wakil serikat pekerja media, antara lain Serikat Pekerja Antara, Serikat Karyawan ANTV, Forum Karyawan SWA, Serikat Pekerja Radio 68H, Dewan Karyawan Tempo serta Divisi Advokasi AJI Indonesia.

Ketua SP Antara, Miskudin Taufik, menuturkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan. Hingga kini, kata dia, masih ada sejumlah pasal yang belum selesai disepakati antara SP Antara dengan pihak manajemen.

Hal senada disampaikan Henny Soelaiman dari Forum Karyawan SWA. Saat ini, kata dia, Forum Karyawan SWA masih berusaha merampungkan pembahasan Perjanjian Kerja Bersama antara serikat pekerja dan wakil perusahaan.

Dewan Karyawan Tempo saat ini juga sedang mempersiapkan revisi atas perjanjian kerja yang akan berakhir tahun ini. Seperti kata Ketua Dewan Karyawan Tempo, Abdul Manan, negosiasi perubahan PKB akan dimulai pekan depan.

Dalam diskusi itu juga terungkap bahwa masalah-masalah krusial dalam perjanjian kerja bersama adalah umumnya soal kesejahteraan. Misal, soal struktur dan komposisi gaji, mekanisme penilaian, serta hak-hak pekerja lainnya.

Untuk memperkuat solidaritas serikat pekerja, peserta diskusi sepakat untuk menggelar pertemuan serupa secara rutin. Rencananya, diskusi serupa akan dilaksanakan bulan depan di kantor berita Antara. Peserta diskusi juga berkomitmen untuk saling membantu dan memberikan solidaritas terhadap perjuangan sesama serikat pekerja.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

59 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

59 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya