Kuasa Hukum Ja’far Berniat Cabut Gugatan Terhadap Polri

Reporter

Editor

Senin, 10 November 2003 08:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum Panglima Laskar Jihad Ja’far Umar Thalib ingin agar tuntutan yang ia ajukan ke Mabes Polri dicabut. Demikian dikatakan oleh kuasa Hukum Ja’far Umar Thalib, Wirawan Adnan, SH dalam persidangan praperadilan yang dipimpin oleh Hakim tunggal Syamsul Ali, SH, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5) pagi. Menanggapi keinginan tersebut, kuasa hukum dari Mabes Polri, Soeyitno, SH, mengatakan bahwa pencabutan tututan itu adalah hak dari kuasa hukum Jafar. “Kalau dirasa perlu ya silakan,” kata Soeyitno.

Kordinator pengacara Ja’far, Eggy Sujana, kepada pers menjelaskan, niat mencabut tuntutan itu karena adanya sikap kooperatif pihak kepolisian kepada kliennya. “Kita tahu dan sudah kami jelaskan, tadinya klien kami ditahan dengan sewenang-wenang, lalu statusnya dialihkan dalam waktu singkat. Itu suatu prestasi dan suatu sikap yang kooperatif,” jelas Eggy. Namun, kata Eggy, tidak tertutup kemungkinan pihaknya mengurungkan niat mencabut tuntutan itu jika pihak kepolisian tidak kooperatif lagi dengan Ja’far.

Kuasa hukum Ja’far meminta waktu satu hari untuk berunding dengan kliennya, untuk memutuskan apakah sidang pra peradilan perlu dilanjutkan atau tidak. Hal ini juga dibenarkan oleh Ja’far. “Kami rundingkan dulu untuk mencabut tuntutan itu atau sidang ditunda sampai besok,” kata Ja’far yang hadir dalam persidangan itu. Sidang sempat ditunda sekitar lima belas menit. Namun, ketika sidang dibuka lagi, pihak kuasa hukum Ja’far menginginkan agar sidang ditunda sampai besok. Karena, pihaknya akan berunding dengan Ja’far, juga akan melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian.

Siang ini, kata Eggy, pihaknya akan bertemu dengan Kapolri Jenderal S. Bimantoro, untuk melakukan negosiasi mengenai kemungkinan Ja’far dibebaskan atau dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap Ja’far dalam kasus penghukuman rajam terhadap Abdul Rohim di Ahuru, Ambon. “Kami berharap hari ini sudah ada kesimpulan untuk klien kami dari kepolisian. Kalau ternyata mereka menolak keinginan kami, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan sidang pra peradilan ini,” kata Eggy.

Rencananya, sidang akan dilanjutkan kembali besok (18/5) secara marathon dengan agenda mendengarkan duplik (tanggapan pihak termohon—kepolisian—terhadap replik) yang diajukan oleh penasehat hukum Ja’far. Selain itu, besok penasehat hjukum Ja’far, juga diminta untuk mengajukan bukti-bukti sekaligus mengajukan saksi. “Karena waktunya terbatas, kami harap besok kedua pihak bersedia menjalani sidang secara marathon,” kata Syaiful sebelum mengetuk palu. (Nurakhmayani)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

5 menit lalu

Menyusul Kritik dari Israel dan AS, Ini Tanggapan Jaksa ICC

Kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyerukan diakhirinya apa yang mereka sebut sebagai intimidasi terhadap stafnya.

Baca Selengkapnya

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

1 jam lalu

Palestina: Tidak Ada Guna Membahas Gaza di PBB

Dubes Palestina untuk Austria menilai upaya membahas Gaza pada forum PBB tidak akan berdampak pada kebijakan AS dan Eropa yang mendanai genosida.

Baca Selengkapnya

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

1 jam lalu

Jepang Juara Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Uzbekistan 1-0

Timnas U-23 Jepang keluar sebagai juara Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Uzbekistan pada partai final. Rekor sempurna Uzbekistan runtuh.

Baca Selengkapnya

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

3 jam lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

3 jam lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

3 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

3 jam lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

3 jam lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

3 jam lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

3 jam lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya