Rekaman Video Mesum Anak di Bawah Umur Hebohkan Samarinda

Reporter

Editor

Selasa, 19 Oktober 2010 18:44 WIB

TEMPO Interaktif, Samarinda - Beredarnya video mesum dua pasangan bocah di Samarinda, Kalimantan Timur, menghebohkan warga. Video berdurasi 2 menit 1 detik itu menayangkan hubungan intim bocah perempuan berusia 15 tahun dengan pacarnya di sebuah kamar.

Kepolisian Resor Kota Samarinda kini telah mengamankan tiga orang, masing-masing Ap, pria dalam adegan mesum, Wy, 19 tahun, perekam adegan mesum, dan As, 15 tahun, penyebar video mesum.

Dari hasil pemeriksaan polisi, para pria sebenarnya ada ikatan saudara. "Ap dan Wy itu masih ada hubungan keluarga," kata Ajun Komisaris Arif Budiman, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Samarinda, Selasa (19/10).

Kejadiannya pada Ahad di Juli 2010. Ketika itu dua pasangan muda mudi di bawah umur tersebut bermain ke rumah Ap di Kecamatan Palaran, Samarinda, yang waktu itu sedang sepi. Di rumah Ap hanya ada adiknya.

Ap dan Is, 15 tahun, statusnya berpacaran. Begitu pula dengan As dan Wy. Di rumah Ap saat siang hari sekitar pukul 14.00 WITA, Ap dan Is masuk ke kamar Ap. Tanpa sepengetahuan keduanya, Wy menggunakan telepon seluler Is, Nokia seri 3500 merekam kejadian di dalam kamar itu melalui angin-angin pintu.

Advertising
Advertising

Wy merekam hubungan intim kedua pasangan remaja itu. "Yang merekam pacar saya, Wy pakai HP saya," ungkap As saat diperiksa polisi. Seusai direkam, pasangan remaja di dalam kamar tersebut keluar. Mereka tak pernah tahu jika kejadian di dalam kamar direkam.

Setelah keduanya keluar rumah, As dan Wy yang berpacaran menonton hasil rekamannya. Tak lama setelah itu giliran keduanya masuk kamar dan berhubungan intim. "Tapi tak direkam karena Ap dan As keluar rumah," aku As.

As dan Is adalah siswa di salah satu madrasah swasta di Kecamatan Samarinda Seberang. Mereka adalah sahabat karib karena sama-sama sekelas.

Berdasarkan pengakuan As, rekaman itu akhirnya beredar luas karena As merasa dijelek-jelekkan di sekolah oleh Is. As pun mengirim adegan mesum itu kepada Yuni, salah satu keluarga Is. Yuni melanjutkan kepada orang tua Is.

Tak terima atas perlakuan As, orang tua Is pun melaporkan hal itu kepada polisi. "Tidak benar itu, tersebarnya video mesum itu karena As meminta uang dan tak diberi oleh Is, akhirnya disebarlah," kata Arif.

Saat ini ketiganya medekam di sel tahanan Polres Samarinda. Polisi menjerat, Wy sebagai perekam dan As yang menyebarluaskan dengan Undang-Undang Pornografi. Sedangkan Ap, pelaku pria adegan mesum dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak karena berhubungan dengan anak di bawah umur.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

6 Juni 2018

Kabar Kasus Pornografi Rizieq Shihab Di-SP3, Polisi Geleng Kepala

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Rizieq Shihab yang berada di Mekah tidak kunjung pulang ke tanah air.

Baca Selengkapnya