KPKPN Tak Perlu Sungkan Periksa Kekayaan Presiden

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 17:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof Jimly Asshidiqie mengharapkan Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN) tidak perlu merasa sungkan memeriksa kekayaan Presiden Megawati Sukarnoputri. “Kalau memang tugasnya memeriksa, ya memeriksa saja. Kenapa mesti merasa sungkan,” ujar dia kepada Tempo News Room, melalu telepon di Jakarta Minggu (10/2) siang). Akan tetapi, Jimly menghendaki pemeriksaan sesuai dengan tataran hukum yang berlaku. Ia tidak menginginkan KPKPN bekerja melebihi kewenangannya sehingga mengharuskan presiden hadir sendiri dalam pemeriksaan. Alasannya, “pemanggilan” itu mengesankan KPKPN berkedudukan lebih tinggi dari presiden. “Apakah dengan independensinya, kemudian semena-mena melakukan tugasnya memanggil presiden,” tanya dia. Sepengetahuan Jimly, tugas KPKPN cukup memeriksa laporan kekayaan pejabat penyelenggara negara sebagai neraca awal. Laporan itu digunakan sebagai neraca awal untuk mengawasi perkembangan selanjutnya kekayaan pejabat. Ia memisalkan laporan kekayaan presiden nanti akan menjadi data awal KPKPN memantau kekayaan presiden selama menjabat. Menurut Jimly, laporan kekayaan awal itu benar-benar harus akurat. Kesalahan pada neraca awal akan menyebabkan permasalahan selanjutnya. Sehingga, dia menilai KPKPN perlu memperhatikan para pejabat yang mengaku hidup sederhana. Sebab, tambah dia, para pejabat justru cenderung melaporkan nilai kekayaannya yang sedikit. Tak lebih dari guru SMA atau SMP sekitar satu hingga dua miliar rupiah. “Jadi kekayaan awal itu harus benar-benar dikoreksi, tapi tidak perlu mencari-cari kekurangan sebagai kesalahan,” kata dia. Selama pengawasan, kata Jimly, KPKPN perlu bekerjasama dengan pihak kepolsian, kejaksaan dan organisasi non pemerintah. Kakayaan pejabat itu diumumkan agar diketahui masyarakat. Sehingga, selama mengawasi akan mudah mengetahui kejanggalan pejabat selama menjabat. Disinilah peran kepolisian dan kejaksaan untuk menindak secara hukum. “Yang ke belakang-belakang itu, juga urusan polisi dan kejaksaan untuk mengusutnya. Itu bisa dikatakan sebagai tindakan memberikan kesaksian bohong,” tambah dia. Batasan kerja untuk memeriksa laporan awal, kata Jimly, akan menumbuhkan produktifitas kerja KPKPN. Kerja KPKPN berikutnya cukup memfokuskan perkembangan kekayaan, dan kemudian melaporkan kepada kepolisian atau kejaksaan. KPKPN cukup mencegah, bukan menindak dan berfungsi represif seperti kepolisian. Mengingat kurangya sumber daya KPKPN, Jimly melihat sebenarnya tidak perlu dipersoalkan. KPKPN dapat memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah ada untuk bekerja efektif. Tidak perlu bekerja secara teknis, tetapi cukup merumuskan kebijakan menerapkan seluruh sumber daya yang ada. Sehingga tidak terjebak kegiatan praktis. “Yang perlu dibenahi itu preventifnya. Asumsikan laporan kekayaan itu benar supaya tidak capek. Tapi begitu menerima laporan, harus dikoreksi benar. Daripada mengecek benar atau salah,” pinta dia. Jimly melihat kerja KPKPN selama ini lamban. Buktinya, kata dia, sudah dapat dilihat dari langkah KPKPN yang bekerja sejak Juni tahun lalu tidak pernah tuntas. Bahkan saat ini saja masih harus menyelesaikan tunggakan pemeriksaan tahun lalu. “Menjadi habis waktunya karena harus mengorek-korek informasi awal. Ini penting untuk mengingatkan kawan-kawan di KPKPN terjebak di pekerjaan teknis yang tidak berguna,” jelas dia. (Eduardus Karel Dewanto)

Berita terkait

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

5 menit lalu

Hikayat Deep Blue, Super Komputer IBM Pernah Lawan Grandmaster Garry Kasparov: Sebuah Tonggak AI

Grandmaster Garry Kasparov menjajal bertanding main catur dengan super komputer IBM, Deep Blue, pada 3 Mei 1997.

Baca Selengkapnya

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

22 menit lalu

Borussia Dortmund dan Marco Reus Sepakat Berpisah Akhir Musim Ini

Borussia Dortmund telah mengumumkan bahwa Marco Reus akan meninggalkan klub akhir musim ini dan berstatus bebas transfer.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

23 menit lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

23 menit lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

29 menit lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

42 menit lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

43 menit lalu

Piala Thomas 2024: Kunci Chou Tien Chen Kalahkan Viktor Axelsen dan Bawa Taiwan ke Semifinal

Taiwan akan menjadi lawan Indonesia pada babak semifinal Piala Thomas 2024. Chou Tien Chen mengalahkan Viktor Axelsen.

Baca Selengkapnya

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

53 menit lalu

Kelompok yang Rentan terhadap Cuaca Panas Berikut Dampaknya

Cuaca panas dapat berdampak lebih serius pada kesehatan orang-orang yang rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak karena dehidrasi.

Baca Selengkapnya

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

1 jam lalu

Penyebab Sulit Redakan Kesedihan karena Kehilangan Orang Tersayang

Kehilangan orang yang disayangi memang berat. Tak jarang, kesedihan bisa berlangsung lama, bahkan sampai bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya