Balai Konservasi Bengkulu Ancam Pidanakan Perambah Hutan  

Reporter

Editor

Jumat, 24 September 2010 09:31 WIB

sxc
TEMPO Interaktif, Bengkulu -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan mengadakan operasi gabungan di kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu.

Kawasan taman berada di wilayah Kabupaten Seluma dan Bengkulu Tengah (Benteng), yang terdapat banyak perambah hutan. Pelaku perambahan tidak akan lagi diberikan toleransi, dengan kata lain, jika terbukti akan langsung diproses pidana.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Kepala BKSDA, Andi Basrul. Seluruh kawasan konservasi akan menjadi target utama, termasuk Taman Wisata Alam Sungai Hitam yang berada di Mukomuko.

"Sesuai dengan intruksi bahwa saat ini sudah tidak ada lagi tindakan persuatif, tetapi akan langsung pada tindakan tegas. Jalur pendindakan hukum yang akan lebih dikedepankan, karena selama ini perambah dianggap tidak jera-jera melakukan perusakan hutan," kata Andi, Jumat (22/9), di ruangan kerjanya.

Mengacu pada SK Mentan nomor 186/Kpts/1973, SK Menhut nomor 383/Kpts/1973 dan SK Menhut nomor 420/Kpts II/1999, TBSBK memiliki luas 900 hektar tetapi 700 hektar sudah dirusak perambah, yang tersisa tercatat hanya 300 hektar saja. Para perambah menanami kawasan tersebut dengan pohon kopi, karet dan sawit sehingga keadaan hutan menjadi rusak.

Didaerah tersebut merupakan kawasan yang memiliki hewan yang dilindungi seperti harimau, kijang, dan berbagai jenis burung. Kondisi saat ini sudah semakin parah terbukti dengan keluarnya harimau ke pemukiman warga.

Tindakan tegas BKSDA itu sangat disambut baik Walhi Bengkulu. Menurut Kepala Departemen Kampanye Walhi Firmansyah, dari pada kawasan-kawasan tersebut dialih status dan dikuasai oleh para pengusaha pertamabangan dan perkebunan, lebih baik dikembalikan pada statusnya sebagai Cagar Alam dan Taman Wisata Alam.

"Mengingat perambahan cukup tinggi di Bengkulu, dan hampir separuhnya lahan dikuasai pemegang kuasa pertambangan dan perkebunan, sudah benar jika BKSDA mengambil tindakan tegas jika dikembalikan ke fungsi awalnya," terang Firmansyah, yang ditemui ditempat terpisah.

Dia menduga jika pembebasan lahan Taman Buru Semidang Bukit Kabu seluas 4.452 hektar tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat perkebun yang mendiami kawasan tersebut, melainkan kepentingan kuasa pertambangan.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.

Baca Selengkapnya

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.

Baca Selengkapnya

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Selengkapnya

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.

Baca Selengkapnya