Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Tewasnya Wartawan Sripost
Minggu, 19 September 2010 08:53 WIB
TEMPO Interaktif, PALEMBANG - Polisi memeriksa enam saksi terkait dengan kematian wartawan Sriwijaya Post Arsep Pajario, 40 tahun. Polisi belum menemukan motif kematian.
Mereka yang diperiksa, kata Wakil Polresta Ajun Komisaris Besar Polisi Viktor Manoppo adalah yaitu keluarga dan rekan. Salah seorang saksi Warda alias Yuda, 33 tahun pegawai salon Oji purnama mengatakan bertemu terakhir Selasa , 14 September 2010. Keduanya dijemput oleh kenalannya berinisial ST (stevi). Setelah itu, tidak ada kontak lagi.
Polisi belum menemukan motif pembunuhan Arsep. "Kami masih akan memeriksa org tua ST apa yang dilakukannya selama beberapa hari ini,"kata Kasatreskrim kompol Anissulah M. Ridha. Pihaknya juga menyita beberapa barang bukti di rumah selimut dan baju serta botol serangga.
Namun, Ridha menyebutkan korban bukan mati karena racun, namun limpah pecah. Penyebab limpah pecah, karena benturan benda keras, penyakit menahun dan HIV/AIDS .
"Kami masih menyelidiki rekam medis korban,"katanya. Arsep Pajario ditemukan telah tewas tiga hari dengan kondisi tubuh sudah membengkak di rumah di perumahan citra dago blok D9, Palembang.
Arif Ardiansyah