Polisi Gelapkan Uang Pembuatan STNK Rp 90 Juta

Reporter

Editor

Kamis, 16 September 2010 16:19 WIB

TEMPO Interaktif, Cirebon - Polres Cirebon Kota menangani kasus penggelapan uang yang melibatkan oknum kepolisian. Oknum itu pun diminta untuk menyerahkan dirinya ke kesatuan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Herukoco, Kamis (16/9). "Kami sudah menghubungi keluarganya dan meminta agar Aiptu JA segera menghadap kepada kami," katanya.

Herukoco mengatakan pihaknya ingin mengetahui terlebih dahulu alasan dari JA melakukan penggelapan uang sebesar Rp 90 juta tersebut. Selama ini, kata Herukoco, JA dikenal sebagai polisi yang baik dan disiplin. "Susah mencari polisi baik seperti dia," katanya.

Karena itu, kata Herukoco, pihaknya terlebih dahulu akan meminta keterangan, baik dari JA, maupun dari dealer yang bersangkutan. "Tapi untuk sanksi disiplin kode etik, JA tetap akan kena," katanya.

Saat ditanyakan kemungkinan JA disembunyikan oleh perwira tinggi berpangkat Brigjen yang merupakan kakak iparnya, Herukoco membantahnya. "Saya tidak tahu jika ada kakaknya yang berpangkat jenderal, setahu saya hanya AKBP," katanya.

Ia pun, lanjut Herukoco, telah meminta kakaknya JA di Jawa Timur untuk bisa menghubungi adiknya dan segera menyerahkan diri ke kesatuan. "Saya sebenarnya sudah menghubungi hp-nya, tapi juga tidak aktif," kata Herukoco.

Seperti diketahui anggota Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota bernama Aipu JA, 46 tahun, diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp 90 juta. JA yang bekerja di Samsat Kota Cirebon pada akhir Agustus lalu menerima uang pengurusan STNK baru sebanyak 49 faktur dengan nilai sebesar Rp 90 juta dari PT JG Motor. JA menjanjikan kepada PT JG Motor untuk menyelesaikan perngurusan STNK baru tersebut dalam waktu waktu tiga hari.

Sesuai dengan waktu yang dijanjikan, ternyata JA belum menempati janjinya dengan alasan faktur-faktur tersebut belum ditandatangani oleh Kanit Regident Polres Cirebon Kota. Bahkan hingga kini pembuatan STNK tersebut tak kunjung selesai dan pelaku pun diketahui sudah lama tidak masuk kerja serta menghilang.

Merasa ditipu, PT JA Motor pun melaporkan kasus tersebut ke Kapolres Cirebon Kota. Kasus ini pun sudah ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar.

Mengenai tingginya uang yang disetorkan mencapai Rp 90 juta, Herukoco mengatakan tidak mengetahui pasti berapa sebenarnya biaya pengurusan STNK tersebut.

IVANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

8 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

17 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

30 hari lalu

Seorang Ibu di Bogor Gugat Balik Bank BRI Setelah Dipenjara Gara-gara Tuduhan Penggelapan cek

Seorang ibu di Bogor mengajukan gugatan terhadap dua cabang Bank BRI setelah ia dituduh menggelapkan cek dan akhirnya dipenjara.

Baca Selengkapnya

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

46 hari lalu

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Penggelapan Dana Hibah Pengadaan Ternak di Bandara Soekarno-Hatta

DIU masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Sorong, dalam perkara korupsi penggelapan dana hibah Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

56 hari lalu

Diperiksa 13 Jam, Linda Susanti Bantah Gelapkan Uang dan Emas untuk Pimpinan KPK soal Kasus Hasbi Hasan

Linda membantah tuduhan Leman bahwa dia menggelapkan uang dan emas untuk pimpinan KPK agar meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

57 hari lalu

Dugaan Suap untuk Pimpinan KPK terkait Penanganan Kasus Hasbi Hasan Berujung Laporan Penggelapan ke Polda Metro Jaya

Linda dituduh menggelapkan uang asing dan emas batangan yang rencananya akan diserahkan kepada petinggi KPK untuk meredam kasus Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

28 Februari 2024

Caleg PSI di Medan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Menurut pemilik perusahaan rental mobil, caleg PSI itu memerlukan mobil untuk operasional partai dan pilpres, seperti antar sembako.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya