Hukuman 20 Koruptor di Penjara Sukamiskin Dikorting  

Reporter

Editor

Jumat, 10 September 2010 10:48 WIB

Udju Djuhaeri. TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO Interaktif, Bandung-Sedkitnya 20 koruptor penghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung menerima remisi hari Lebaran berupa korting hukuman 1 sampai 2 bulan. Sementara 5 koruptor lagi masih menunggu keputusan final Kementrian Hukum dan HAM tentang usulan remisi atas mereka.

Kepala Bidang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Rosyidin, menjelaskan, para narapidana termasuk terpidana kasus korupsi yang memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama dipenjara berhak mendapat remisi pada setiap hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri.

"Itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomo 174 Tahun 1999 tentang remisi,"kata Rosyidin mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM di acara penyerahan remisi khusus Lebaran di kantornya, Jum'at (10/9) pagi.

Para koruptor yang mendapat remisi hari Lebaran tersebut antara lain eks anggota DPR terpidana kasus korupsi dan suap, Al Amien Nasution serta terpidana kasus korupsi di Bank Indonesia Udju Djuhaeri. "Al Amien dapat remisi satu bulan,"kata Rosyidin.

Adapun lima narapidana yang masih menunggu keputusan final tentang remisi mereka adalah tiga koruptor dana proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran Jawa Barat yakni mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, eks Kepala Biro Keuangan Ijuddin Budhyana, dan bekas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Wahyu Kurnia. Juga, koruptor dana Bulog Jawa Barat, Prananto, serta koruptor dana PT Rajawali Nusantara Indonesia Ranendra Dangin.

Alasan belum keluarnya keputusan tersebut, Rosyidin menjelaskan, karena kelimanya adalah para terpidana kasus korupsi yang baru setahun lalu divonis penjara. "Remisi mereka masih harus dipertimbangkan Kementerian seperti diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006. Tapi setidaknya 99 persen mereka bisa dipastikan akan dapet (remisi) juga kok,"katanya.

Kepala Bagian Registrasi Tony Kurniawan menambahkan, dari total 30 koruptor di penjara Sukamiskin, hanya lima yang dipastikan tak mendapat remisi Lebaran. "Karena tiga dari mereka tak beragama Islam dan dua lagi masih berstatus tahanan. Sisanya sebanyak 25 orang (termasuk yang masih menunggu keputusan Kementerian Hukum dan HAM) dapet remisi,"kata dia.

Danny Setiawan dan Ijuddin Budhyana meyakini dirinya memperoleh remisi khusus hari Lebaran pertamanya. "Kalau remisi sekarang pastilah sata dapet,"kata Danny saat dikonfirmasi seusai acara penyerahan remisi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Dedi Sutardi mengatakan, hanya 14 koruptor yang diusulkan mendapat remisi khusus I Lebaran tahun ini. Keempatbelas orang itu termasuk Al Amien, Irawady Joenoes (eks anggota Komisi Yudisial yang juga terpidana kasus suap), Danny, Ijuddin, dan Wahyu (Koran Tempo, Selasa (7/9)).

ERICK P HARDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

9 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

14 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

15 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

15 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

15 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

16 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya