Ratusan Kardus Petasan Kategori Bahan Peledak Diamankan  

Reporter

Editor

Jumat, 3 September 2010 12:54 WIB

TEMPO/Bagus Indahono

TEMPO Interaktif, Makassar - Kepolisian Sektor Panakkukang, Makassar mengamankan ratusan kardusberisi petasan dan kembang api berukuran 2-8 inci di depan Rumah Sakit Grestelina. Petasan tersebut berada di mobil boks. Petasan ukuran besar ini masuk kategori bahan peledak.

Awalnya polisi memperoleh informasi dari warga. Lalu polisi berpakaian preman bergerak ke lokasi RS Grestelina di Jalan Hertasning, menjelang dinihari tadi, Jumat (3/9).

“Masyarakat melaporkan sejumlah pedagang membunyikan petasan hingga mengeluarkan suara ledakan yang keras,” kata Kepala Polsek Panakkukang, Ajun Komisaris Wahyu Bram, Jumat (3/9) dini hari.

Pedagang dan mobil boks yang memuat barang impor dari Cina itu kemudian digiring ke Kantor Polsek Panakkukang di Jalan Pengayoman. Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Wahyu, ditemukan sejumlah besar petasan berukuran besar yang masuk kategori bahan peladak.

Polisi juga menemukan kejanggalan pada surat izin perdagangan petasan dari Kepolisian Daerah Sulselbar, dan Mabes Polri. Surat izin itu diduga dipalsukan. Di surat izin tertera rekomendasi tertanggal 26 Juli, namun ditandatangani pada 14 Juli 2010.

Menurut dia, surat izin yang mengatasnamakan perusahaan mainan Sanrio sudah digandakan secara ilegal.

Karena perbuatannya, kata dia, pemiliknya akan dijerat Undang-Undang Darurat tentang bahan peladak. Mengenai dugaan pemalsuan surat izin perdagangan dari Polda dan Mabes Polri, juga akan diselidiki.

“Kami akan menyita dan memusnahkan seluruh petasan dan kembang api. Pemilik kendaraan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Pemilik kendaraan, Iwan membantah membawa barang ilegal. Dia mengaku hanya sebagai kurir untuk menjual barang dagang milik perusahaan tempatnya bekerja. Sementara soal surat izin, ia tidak tidak tahu menahu.

Semua barang dan surat izin diserahkan pimpinan perusahaan, tanpa memberikan penjelasan apapun. Dia kaget jika dianggap memperdagangkan petasan yang masuk kategori bahan peledak. “Barang ini bukan milik saya dan hanya disuruh menjual,” katanya. Saat ini Iwan mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawab perbuatannya.

Advertising
Advertising

SULFAEDAR PAY

Berita terkait

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

12 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

20 hari lalu

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.

Baca Selengkapnya

Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

23 hari lalu

Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.

Baca Selengkapnya

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

24 hari lalu

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

24 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

28 hari lalu

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

37 hari lalu

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

38 hari lalu

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.

Baca Selengkapnya

Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

43 hari lalu

Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan

Baca Selengkapnya

Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

46 hari lalu

Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.

Baca Selengkapnya