Dua Oknum Pejabat Provinsi Bengkulu Terjaring Razia
Reporter
Editor
Sabtu, 28 Agustus 2010 15:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Razia gabungan yang digelar tengah malam kemarin (27/8) pada tempat-tempat hiburan malam di kota Bengkulu menjaring dua orang pejabat penting Pemprov Bengkulu dan seorang stafnya.
Mereka tangah berkaroke bersama teman wanitanya masing-masing. Peristiwa tersebut terungkap saat tim gabungan Satpol PP, MUI dan HMI Bengkulu, serta Kepolisian Resor Kota Bengkulu, mendatangi kafe RA di kawasan Pantai Panjang.
Seperti biasa petugas memeriksa Kartu Tanda Penduduk karyawan dan wanita penghibur, serta pengunjung di ruangan utama. Tidak seorangpun yang dianggap mencurigakan dan melanggar aturan. Semuanya mempunyai identitas lengkap.
Tetapi ketika memeriksa tiga unit ruang karoke yang terletak di bagian belakang, salah satu kamar ternyata dipesan oleh pejabat tersebut. Disitulah mereka kedapatan sedang ditemani tiga orang wanita muda.
Mereka berinisial Hn menjabat sebagai kepala biro, Jn bagian bendahara serta staffnya. Sedangkan tiga wanita yang merupakan pasanganya adalah karyawan kafe yang biasa menemani tamu.
Setelah diperiksa, ketiganya memiliki identias lengkap sehingga tidak digelendang ke truk Dalmas dan dibiarkan melanjutkan aktivitasnya.
Tetapi saat di geledah kepala biro tersebut sempat menggeretak wartawan yang meliput untuk tidak mengambil gambar.
Pada razia tersebut petugas berhasil mengangkut 13 orang yang tidak membawa KTP, diantaranya lima orang perempuan, satu orang banci dan tujuh orang laki-laki, dari berbagai tempat hiburan di kawasan pantai.
Ketua MUI Kota Bengkulu, Syaiful Bahri menyesalkan atas didapatkanya dua pejabat dan satu pegawai negeri berada di tempat tersebut.
"Seharusnya pejabat itu adalah tauladan bagi masyarakat, segala tindakan yang dilakukan dapat menjadi cerminan kehidupan warga. Akan lebih baik jika mereka berdiam dirumah untuk menjalankan ibadah di bulan puasa ini," kata Syaiful. PHESI ESTER JULIKAWATI