Istana Enggan Komentari Gratifikasi Menteri BUMN  

Reporter

Editor

Jumat, 27 Agustus 2010 09:14 WIB

Mustofa Abubakar. TEMPO/Dinul Mubarok
TEMPO Interaktif, Jakarta - Istana kepresidenan menolak mengomentari perjalanan Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar ke Shanghai, Cina, menggunakan jet pribadi milik pengusaha Ibrahim Risjad. "Saya belum tanya Presiden," ujar juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, kemarin.

Dia juga menolak memberikan komentar tentang pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa perjalanan Mustafa ke Cina menggunakan pesawat pengusaha termasuk gratifikasi. Julian menyatakan akan menanyakan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya, Mustafa mengakui perjalanan dinasnya ke Cina menggunakan pesawat pribadi Ibrahim Risjad. "Iya, saya ke Shanghai dan Xian. Sebenarnya akan berangkat dengan Garuda pukul 11.45. Tapi saya ditawari oleh Pak Ibrahim Risjad. Akhirnya saya ikut berangkat dengan pesawat pribadi Pak Ibrahim," katanya.

Dia mengaku terpaksa batal menggunakan Garuda karena sungkan menolak ajakan Ibrahim. "Dia senior saya saat di Aceh. Kami ada hubungan kultural. Saya tidak kuasa menolak," katanya. "Tapi itu dengan seizin Presiden." Mustafa mengaku telah membuat laporan kepada Presiden.

Dalam kaitan dengan dugaan gratifikasi, Mustafa mengaku telah meminta formulir kepada KPK untuk mengklarifikasi perjalanannya ke Shanghai. "Saya sudah minta formulir tadi, saya akan melapor sesuai dengan mekanisme," katanya.

Nama Ibrahim Risjad tak asing dalam jajaran pengusaha papan atas di Indonesia. Pria kelahiran Sigli, Aceh, berusia 76 tahun ini termasuk "Gang of Four". Bersama Liem Sioe Liong, Sudwikatmono, dan Djuhar Sutanto, Ibrahim mendirikan Indocement dan Bogasari pada masa Orde Baru.

Namun krisis ekonomi pada 1998 memaksa Ibrahim melepas sebagian sahamnya di Indocement dan Bogasari. Kini, bersama keluarga dan anak-anaknya, Ibrahim membangun usaha yang tergabung dalam Grup Risjadson. Bidang usahanya terhampar dari sektor perkebunan, pertambangan, listrik, perbankan, sampai properti. Di sektor pertambangan, dia menguasai 90 persen saham PT Berau Coal, salah satu perusahaan tambang besar di Indonesia.

Pada 2009, majalah Globe Asia menempatkannya sebagai orang terkaya ke-91 di Indonesia dengan kekayaan US$ 130 juta atau Rp 1,2 triliun.

ALI NY | DWI RIYANTO AGUSTIAR | ASWIDITIYO NEDWIKA


BERITA TERPOPULER LAINNYA:

Pemandangan Perairan Dalam Indonesia Pukau Ilmuwan Dunia

Jennifer Aniston Tampil 'Topless'

Istana Enggan Komentari Gratifikasi Menteri BUMN

Majikan Siksa Pembantu dengan Tancapkan 24 Paku Panas

Trauma, Yunior Paskibraka Diperintah Push Up Bugil di Atas Tubuh Rekan

Indonesia-Malaysia Tegang

Berita terkait

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

23 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

5 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

7 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

11 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

16 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

25 hari lalu

Bos Perusahaan Pakaian Dalam Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus SYL, Ini Keterlibatan Hanan Supangkat

Bos perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat dipanggil tim penyidik KPK untuk menjadi saksi perkara dugaan korupsi SYL di Kementan. Apa perannya:?

Baca Selengkapnya