Makanan dan Susu Rusak di Kediri Dikemas Dalam Parcel

Reporter

Editor

Selasa, 24 Agustus 2010 16:45 WIB

TEMPO Interaktif, KEDIRI - Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan Kabupaten Kediri, Selasa (24/8), melakukan razia untuk memeriksa makanan dan parsel yang dijual bebas di pasaran. Dalam razia tersebut ditemukan sejumlah makanan dan susu yang telah rusak.

Kepala Seksi Perdagangan Dinas Koperindag Sulardi mengatakan, momentum lebaran kerap dimanfaatkan para pedagang makanan untuk mencari keuntungan. Di antaranya dengan menjual makanan rusak atau kadaluwarsa dengan harga miring. “Biasanya dikemas dalam parsel,” kata Sulardi kepada Tempo.

Kegiatan razia melibatkan petugas Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja. Sejumlah pemilik toko diminta mencantumkan tanggal pembuatan parsel untuk mengetahui masa kadaluwarsa makanan yang dikemasnya.

Selain usia makanan, pengawasan ini juga untuk mengantisipasi masuknya makanan atau minuman yang mengandung babi maupun alkohol. Selain itu makanan dengan kemasan rusak atau tanpa label juga rawan dimasukkan dalam parsel yang tidak mudah pemeriksaannya.

Dalam razia di toko swalayan Dinasti di Jalan PB Sudirman, Kecamatan Pare, petugas menemukan sejumlah makanan dan minuman yang kemasannya rusak. Di antaranya adalah susu Carnation, Longan, Narcissus, Mushroom, Redboat brand, Maling, serta Kurma. Selain itu seluruh parsel yang dijual di swalayan ini juga tidak mencantumkan tanggal pengemasan. “Kami minta parsel-parsel itu dibuka,” ujar Sulardi.

Kemasan makanan rusak juga ditemukan di tokok swalayan Tsamaniya di Jalan Argopuro, Pare. Di tempat ini terdapat produk susu kaleng Kremer, Sarden Botan dan Sarden Maya yang kemasannya rusak.

Sedangkan temuan terbanyak terdapat di toko swalayan TOP di Jalan Letjend Sutoyo, Pare, yang meliputi berbagai jenis makanan. Di antaranya adalah susu kaleng Bendera, Sarden ABC, susu kaleng Bear Brand, Susu Ultra, Asparagus, Corned Beef serta Saos Rasa Baja. “Makanan itu memang akan kami kembalikan ke produsen,” ujar salah satu pegawai swalayan TOP berdalih.

Para pemilik toko swalayan diminta membubuhkan surat pernyataan untuk tidak menjual makanan tersebut. Sementara produk tersebut tidak disita untuk menghindari kerugian pemilik toko. “Barang itu harus dikembalikan kepada produsen,” ucap Sulardi. HARI TRI WASONO.

Berita terkait

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

17 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

44 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

53 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

4 Maret 2024

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

1 Maret 2024

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.

Baca Selengkapnya

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.

Baca Selengkapnya