TEMPO Interaktif, Jakarta:Hingga saat ini, Departemen Luar Negeri RI masih menyisakan enam orang staf inti perwakilannya di Baghdad, Irak. Keenam staf inti itu diminta untuk tetap tinggal menunggu perkembangan sampai saat-saat terakhir terjadinya perang. Pemerintah pusatlah yang menentukan apakah mereka memang harus kembali ke tanah air. Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Marty Natalegawa, mengungkapkan hal itu, di kantornya, Jumat (7/2). Ia mengakui bahwa komunikasi antara pusat dan perwakilan, dalam hal ini di Baghdad, menjadi kunci. Namun demikian, pemerintah pusat tentu akan mengutamakan keselamatan dan keamanan dari warga Indonesia. Jadi, kita tidak akan terlalu kaku dalam penerapannya, kata Marty. Langkah pemulangan atau evakuasi warga Indonesia di Irak sendiri sebelumnya telah dilakukan sebanyak tiga tahap. Dari seluruh tahap itu, sejumlah 75 warga Indonesia yang terdiri dari staf kedutaan dan anggota keluarganya, serta pelajar, telah dipulangkan ke tanah air. Sebagian dievakuasi ke Damaskus, Suriah. Dalam kesempatan itu, Direktur Informasi dan Media Departemen Luar Negeri, Wahid Supriyadi, menambahkan bahwa Presiden Megawati telah membentuk Tim Nasional Penanggulangan Dampak Situasi Irak. Tim yang dipimpin oleh bekas Panglima TNI, Laksamana (Purn.) Widodo A.S., itu memiliki tujuan menyampaikan surat dari Presiden Megawati kepada 10 negara di sekitar Timur Tengah untuk memberikan fasilitas dan bantuan seandainya evakuasi dilakukan menyusul serangan ke Irak. Direncanakan mulai tanggal 10 (Februari), tetapi masih menunggu konfirmasi negara-negara yang akan dikunjungi, kata Wahid. Disebutkan, jumlah tenaga kerja asal Indonesia di Timur Tengah seluruhnya diperkirakan berjumlah 48 ribu orang. Sebagian besar di antaranya berada di Kuwait, yakni berjumlah 33 ribu orang. (Wuragil-Tempo News Room)
Berita terkait
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina
8 menit lalu
Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina
Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.