Kontras Yakin Menangkan Gugatan Kasus Sjafrie

Reporter

Editor

Senin, 23 Agustus 2010 17:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan yakin akan memenangkan gugatan terhadap Keputusan Presiden pengangkatan Letnan Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoedin sebagai Wakil Menteri Pertahanan.

"Kami serahkan kepada majelis hakim saja keputusannya, tapi kalau melihat keterangan saksi dan saksi ahli yang kami ajukan, tampaknya posisi kami cukup kuat," kata pengacara Kontras, Yati Andriyani, di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Senin (23/8).

Menurut Yati, dalam kesimpulan yang diberikan kepada hakim hari ini, Kontras tetap meminta Keppres tersebut dibatalkan. "Ini demi rasa keadilan. Karena diluar sana masih banyak keluarga korban kasus Mei, Trisakti, dan Penculikan orang yang menunggu-nunggu kepastian penyelesaian kasus ini," ujarnya.

Chrisbiantoro, pengacara Kontras lainnya, juga menyatakan optimismenya. "Fakta dipersidangan cukup banyak memberikan dukungan bagi kasus ini," ujarnya. Pihak tergugat, kata dia, tidak megajukan saksi-saksi maupun saksi ahli. Artinya, mereka setuju dengan pernyataan saksi ahli yang ditawarkan Kontras. "Semoga ini menjadi pertimbangan dari majelis hakim."

Dalam kesimpulan yang diberikan kepada Tempo, Kontras meminta kepada hakim yang dipimpin Hakim Herman Baeha untuk menyatakan, Surat Keputusan No.3 tanggal 6 Januari 2010 tidak sah. Kontras juga meminta kepada majelis hakim memerintahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut surat pengangkatan Sjafrie Samsoedin sebagai Wamenhan itu. Sidang tersebut akan dilanjutkan 6 September mendatang.

Sebelumnya, Kontras mengajukan tuntutan kepada Presiden untuk mencabut Surat Keputusan pengangkatan Sjafrie Sjamsoedin sebagai wakil menteri pertahanan. Surat Keputusan itu dinilai bermasalah karena Kontras menilai Sjafrie masih berada dalam proses hukum dalam tiga kasus, yakni kasus Mei 1998, Trisaksti, dan juga Penculikan sejumlah aktivis pada saat reformasi.

Sjafrie dianggap sebagai salah satu orang yang bertanggungjawab lantaran saat itu ia menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militier V Jaya. Saat itu, Sjafrie juga menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Mantap Jaya III yang bertugas menjaga keamanan ibukota.

Febriyan

Berita terkait

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

5 Juli 2019

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

Anies menyatakan para penggugat polusi udara Jakarta juga berkontribusi pada penurunan kualitas udara ibu kota jika masih naik kendaaan pribadi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

25 Maret 2019

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Di tahun 2016, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memenangi gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

25 Agustus 2018

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

Walhi menanggapi keputusan pengadilan tinggi Palangkaraya yang memvonis Jokowi bersalah dalam kasus kebakaran hutan dengan membeberkan sejumlah fakta.

Baca Selengkapnya

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

7 Mei 2017

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

Julius mengatakan pelanggaran surat pengangkatan Ketua DPD tak hanya berdampak pada DPD tapi juga publik.

Baca Selengkapnya

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

22 Februari 2017

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mengapresiasi sikap pemerintah menanggapi PT Freeport Indonesia yang akan menggugat ke pengadilan arbitrase.

Baca Selengkapnya

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

20 Februari 2017

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

Gugatan ke PTUN ini terkait dengan aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal berstatus terdakwa penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

13 Februari 2017

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

Menurut Agus Suradika, salah satu pertimbangan pencopotan Agus Bambang yakni penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

8 Desember 2016

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Sidang putusan yang berlangsung pada Selasa, 6 Desember 2016, waktu setempat itu, menolak segala tuntutan Churchill terhadap pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

10 November 2016

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

PTUN DKI Jakarta memutuskan menolak gugatan panitia Festival Belok Kiri melawan Unit Pengelola Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.

Baca Selengkapnya

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

13 September 2016

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Ki Lurah Sastro Mangun Darsono, 66 tahun, mendatangi Pengadilan Negeri Sleman sambil membawa kepala sapi.

Baca Selengkapnya