Polisi Sukoharjo akan Datangkan Saksi Ahli untuk Kasus Uang Palsu

Reporter

Editor

Minggu, 22 Agustus 2010 15:30 WIB

TEMPO Interaktif, Surakarta - Proses pemeriksaan kasus uang palsu yang diungkap oleh Kepolisian Resor Sukoharjo, Jawa Tengah pada pertengahan pekan lalu, saat ini telah memasuki tahap pemberkasan.

Saat ini, polisi telah mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik Kepolisian Daerah Jawa Tengah. "Pemberkasan ini akan diselesaikan dalam waktu satu atau dua pekan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo, Ajun Komisaris Sukiyono.

Selain menunggu hasil uji laboratoriom, mereka juga akan mengundang perwakilan dari Bank Indonesia sebagai saksi ahli. Setelah pemberkasan selesai, dia berjanji untuk segera melimpahkan ke kejaksaan.

Sukiyono menjelaskan, polisi mencurigai adanya penadah yang bersedia membeli hasil produksi uang palsu yang dibuat oleh para tersangka. "Ada beberapa orang yang diduga menjadi pengepul uang palsu," kata dia. Menurutnya, ada beberapa penadah yang kini sedang diincar oleh polisi.

Polisi saat ini masih terus mengorek pengakuan dari ketiga tersangka yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan terhadap sebuah rumah di Sukoharjo, yang digunakan sebagai pabrik uang palsu pada 17 Agustus lalu. Sebelum ditangkap, lanjut Sukiyono, pelaku pengaku telah berhasil mengedarkan uang palsu senilai Rp 40 juta.

Uang palsu tersebut dijual kepada beberapa penadah. Satu paket uang palsu senilai Rp 1 juta dijual dengan harga Rp 400 ribu. "Uang palsu yang mereka hasilkan cukup bagus," kata Sukiyono. Selain dilengkapi dengan garis pengaman, tanda air dalam uang kertas tersebut juga dapat berpendar jika diletakkan di bawah sinar ultraviolet.

Seperti pernah diberitakan, Polres Sukoharjo berhasil menggulung sindikat pembuat uang palsu di Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa Pekan lalu (17/8).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku, yaitu NR, NJ, dan AK. Ironisnya, salah satu pelaku, NR merupakan seorang pegawai negeri sipil di Pengadilan Negeri Sukoharjo.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

6 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

22 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya