TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menilai, remisi untuk Aulia Pohan, sehingga dia mendapatkan pembebasan bersyarat pasti telah melalui pertimbangan yang matang.
"Pemberian remisi itu pasti dengan pertimbangan yang matang," katanya saat ditemui wartawan di gedung DPR, Jumat (20/8). "Saya kenal beliau (Patrialis), dia tentu tidak gegabah membebaskan orang perorang," kata Priyo.
Dia tak sependapat jika dikatakan pemberian remisi kepada koruptor itu dianggap mempengaruhi pemberantasan korupsi di Indonesia. "Ya nggak ada kaitannya secara langsung. Karena mereka sudah melewati dan menjalani masa hukuman. Saya kira itu wajar," ujarnya.
Menurut dia, meski diberikan remisi, para koruptor itu tentu sudah mendapatkan efek jera dari perbuatan korupsinya tersebut. "Bukan lamanya hukumannya. Tapi begitu masuk, dinyatakan bersalah saja, satu hari atau tiga tahun jadi sama," ujar dia.
Meski demikian, kata Priyo, pihaknya akan tetap meminta Komisi III DPR untuk menanyakan soal pemberian remisi tersebut.
MUTIA RESTY