Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit Bebas Bersyarat

Reporter

Editor

Selasa, 17 Agustus 2010 18:54 WIB

Mantan Gubernur Provinsi Riau, Saleh Djasit diruang tunggu saat menunggu putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/08). Saleh Djasit divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. TEMPO/Amston Probel

TEMPO Interaktif, Pekanbaru - Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus, setelah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang Kabupaten Kampar, Riau akibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.

"Saleh Djasit bebas karena mendapat pembebasan bersyarat, bukan remisi hari kemerdekaan," kata Kepala Kanwil Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) Riau Bambang Irawan di Pekanbaru, Selasa.

Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya memvonis Saleh Djasit empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta, serta subsider enam bulan kurungan pada Agustus 2008. Dia terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan cara penunjukan langsung dan pemilihan mobil pemadam kebakaran sebanyak 20 unit di Riau pada tahun 2003.

Dengan adanya pembebasan bersyarat itu, Saleh Djasit baru menjalani sekitar dua tahun enam bulan penjara dari vonis empat tahun yang seharusnya dia terima. Seharusnya, Saleh Djasit bebas sekitar tahun 2012.

"Pembebasan bersyarat adalah proses pembinaan narapidana di luar Lapas, dan dia sudah memenuhi kriterianya seperti menjalani masa pidana selama 2/3 dari vonis hakim dikurangi remisi dan telah berkelakuan baik," ujar Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Menurut Bambang Irawan , ada beberapa syarat yang tak boleh dilanggar seorang penerima pembebasan persyarat yakni apabila berangkat ke luar negeri harus berdasarkan izin menteri Hukum dan Ham.

Beberapa syarat pembebasan akan dicabut kembali apabila Saleh mengulangi tindak pidana, menimbulkan keresahan di masyarakat, dan tidak memenuhi program pembinaan oleh Badan Pemasyarakatan.

Usai menghirup udara bebas, Saleh Djasit langsung menggelar syukuran sekaligus buka bersama di rumahnya di Jalan Bukit Permai I, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Ia mengatakan dirinya kini tak berniat lagi terjun ke dunia politik, melainkan ingin berkonsentrasi ke pengembangan pendidikan di daerah.

Bahkan, ia mengatakan sedang menyiapkan pembangunan pesantren berbasis pertanian di perbatasan Pekanbaru-Kampar yang direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2012.

ANTARA

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

16 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

23 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

23 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

23 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya