Pemberian Remisi kepada Pollycarpus Dipertanyakan

Reporter

Editor

Selasa, 17 Agustus 2010 15:29 WIB

Pollycarpus Budihari Priyanto (kiri ke-2) menjadi komandan regu Pramuka beranggotakan para Narapidana LP Cipinang, Jakarta, pada Maret 2008. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemberian remisi oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dipertanyakan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai pemberian remisi untuk Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, mengusik rasa keadilan publik.

"Masyarakat akan bertanya-tanya, mengapa orang seperti Pollycarpus diberi remisi," kata Wakil Koordinator II Kontras Haris Azhar saat dihubungi Tempo, Selasa (17/8).

Seperti diwartakan sebelumnya, Patrialis menyatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengeluarkan remisi dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke- 65 kepada 53 ribu orang. Dari jumlah tersebut, mereka yang akan mendapatkan remisi diantaranya, narapidana kasus pembunuhan Munir Pollycarpus, Arthalita Suryani alias Ayin, narapidana kasus suap, dan Aulia Pohan, narapidana kasus Bank Indonesia, Namun. Namun Patrialis belum bisa memastikan jumlah remisi untuk Polycarpus, Ayin dan Aulia Pohan.

Menurut Haris, remisi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM itu bisa mengganggu efek jera bagi terpidana. "Karena itu, standar pemberian remisi perlu dipertanyakan lagi. Apakah sekadar berkelakuan baik di penjara layak diberikan remisi?" tanya Haris.

Kontras menilai, pemerintah terlalu berlebihan dalam memberi potongan masa tahanan pada Pollycarpus. "Dia itu selalu dapat remisi. Yang kalau dijumlah sudah sangat banyak. Bahkan semalam saya dengar dari seorang teman, dia (Pollycarpus) bilang, 'Tahun depan saya bisa bebas nih'," ungkap Haris.

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, kata Haris, perlu 'masuk' dan meninjau standar pemberian remisi. Karena ini paket ketidakberesan sistem penjara. Harus ada otoritas yang lebih besar untuk mengurusnya. "Aneh saja, karena pemberian remisi yang bertubi-tubi itu selalu mudah didapatkan oleh orang-orang seperti Pollycarpus dan Tommy Soeharto," kata Haris.

Mahkamah Agung, lanjut Haris, bisa 'menggugat' remisi berlebihan untuk Pollycarpus. Di KUHP ada aturan, hakim diperbolehkan memantau pelaksanaan putusannya. "MA bisa saja protes terhadap pemberian remisi bertubi-tubi oleh Kementerian Hukum dan HAM ini," kata dia.

Sebelumnya, Pollycarpus oleh Kementerian Hukum dan HAM diberi remisi tujuh bulan sepuluh hari. Alasannya, ia dianggap berkelakuan baik, menjadi koordinator kegiatan Pramuka, dan berpartisipasi dalam donor darah.

Menurut Haris, pemberian remisi karena kegiatan dalam Lembaga Permasyarakatan seperti pramuka dan donor darah sebenarnya sah saja diberikan. Karena filosofinya, LP mengembalikan terpidana ke masyarakat dengan baik dan punya fungsi sosial. Itu pada satu titik harus dihargai. "Namun, sifat pemberian remisi seharusnya akumulatif, bukan reguler. Remisinya diberikan nanti setelah bertahun-tahun masa tahanan sudah berjalan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dia pun membandingkan Pollycarpus dengan terpidana terorisme. Terpidana terorisme berkelakuan baik dan rajin shalat. Kok malah nggak dapat remisi? "Sebagai warga negara, saya berterima kasih Polycarpus sudah mau memperbaiki diri. Tapi saya berpendapat, dia tidak seharusnya mendapat remisi bertubi-tubi," kata Haris.

Pollycarpus divonis 20 tahun penjara potong masa tahanan oleh Mahkamah Agung RI pada Januari dua tahun lalu. Sejak Mei 2008, Polly menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung.

Isma Savitri

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

15 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

21 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

22 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya