Perkara Korupsi Ridwan Hisjam Dilimpahkan Sebelum Lebaran

Reporter

Editor

Minggu, 15 Agustus 2010 16:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Kediri akan melimpahkan perkara korupsi Ridwan Hisjam ke Kejaksaan sebelum hari raya. Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Timur ini diduga terlibat penyimpangan dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) senilai Rp 75 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri Didit Prihantoro mengatakan, berkas pemeriksaan kasus tersebut sudah hampir lengkap. Polisi juga telah memeriksa Ridwan Hisjam yang bersedia datang ke Kediri setelah diancam dijemput paksa. Dua kali dia mangkir dari panggilan polisi. “Sebelum hari raya berkasnya sudah kami serahkan ke kejaksaan,” kata Didit kepada Tempo, Minggu (15/8).

Didit mengatakan, Ridwan Hisjam mendatangi Polresta Kediri pekan lalu. Kedatangan Ridwan yang juga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, kata Didit, sangat mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Dia datang menjelang Maghrib,” ujar Didit.

Didit beserta stafnya sudah akan meninggalkan kantor saat mobil yang dikendarai Ridwan memasuki halaman Polresta. Setelah melalui pemeriksaan hingga petang, Ridwan yang saat ini menjadi salah seorang petinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu meninggalkan kantor polisi menuju kediamannya di Surabaya.

Namun, Didit enggan menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Ridwan. Dia hanya mengatakan Ridwan dimintai keterangan atas statusnya sebagai mantan anggota DPRD Jawa sebagai pemberi rekomendasi proposal.

Nama Ridwan disebut-sebut oleh dua tersangka korupsi P2SEM, yakni Khoirul Anwar 37 tahun, seorang guru agama sekolah swasta yang juga Ketua Kelompok Tani asal Kelurahan Tosaren, dan Muhamad Mundir, 32 tahun, mantan aktivis pergerakan mahasiswa di Kediri asal Demak, Jawa Tengah.

Keduanya ditengarai telah memotong pencairan dana sebesar Rp 62,5 juta dari Rp 75 juta dana hibah P2SEM yang dikucurkan Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur berdasarkan rekomendasi Ridwan. Akibat pemotongan tersebut, dana yang benar-benar dipergunakan hanya Rp 12,5 juta.

Ridwan Hisjam belum berhasil dimintai konfirmasi. Hingga berita ini ditulis, telepon selulernya tidak bisa dihubungi. HARI TRI WASONO.

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya