Kawasan Tak Layak Huni di Porong Terus Bertambah

Reporter

Editor

Senin, 9 Agustus 2010 14:37 WIB

TEMPO Interaktif, SURABAYA - Tim Kajian Kelayakan Pemukiman (TKKP) yang dibentuk Gubernur Jawa Timur menemukan fakta bahwa kawasan tak layak huni di wilayah sekitar semburan lumpur Lapindo, terus bertambah. Kawasan baru yang tak layak huni meliputi 45 Rukun Tetangga (RT).


Kawasan tak layak huni sebagai dampak semburan lumpur Lapindo terbagi dalam tiga kawasan. Kawasan pertama adalah daeah-daerah yang masuk dalam peta terdampak seluas 680 hektare. Penanganannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2007. Daerah-daerah inilah yang menjadi tanggung jawab Lapindo untuk memberikan ganti rugi terhadap aset warga.


Kawasan kedua adalah yang berada di luar peta terdampak, yang meliputi Desa Besuki, Pejakaran, dan Desa Kedung Cangkring. Warga di desa-desa tersebut mengalami nasib yang sama dengan mereka yang masuk peta terdampak. Namun, penanganan maupun ganti rugi aset diambil alih pemerintah.


Adapun kawasan ketiga, teridiri dari empat RT di Desa Siring Barat, dua RT di Desa Jatirejo Barat, dan tiga RT di Desa Mindi. Seluruh warga di kawasan ketiga ini, hingga saat ini belum mendapatkan ganti rugi. Bahkan berdasarkan Perpres Nomor 40 Tahun 2009, pemerintah hanya memberikan uang kontrak dan bantuan sosial. Itu sebabnya, ratusan warga dari sembilan RT itu, siang tadi berunjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur.


Terhadap daerah-daerah tersebut, gubernur membentuk TKKP. Telah dua kali TKKP melakukan tugasnya. Di antaranya yang dilakukan pada Desember 2008, yang melahirkan rekomendasi bahwa sembilan RT Di Siring Barat, Jatirejo Barat, dan Desa Mindi, tidak layak huni.


Dikategorikan tidak layak huni berdasarkan sejumlah parameter. Di antaranya, terjadi penurunan tanah, semburan gas liar, kwalitas udara, kwalitas air permukaan tanah (air sumur), kwalitas air sungai, kerusakan aset (tanah dan rumah), kesehatan masyarakat, serta psikososial.


Pada Desember 2009 hingga April 2010 dilakukan kajian yang kedua. Hasilnya, kawasan yang tidak layak huni bertambah lagi 45 RT. Dengan pertambahan tersebut, seluruh RT di Desa Mindi, Besuki Timur, Ketapang, dinyatakan tidak layak huni. Selebihnya meliputi 50 persen RT di Desa Pamotan.


Seperti dijelaskan Putu Artama, salah seorang peneliti TKKP yang juga peneliti dari Pusat Studi Kehunian dan Bencana ITS Surabaya, temuan tentang bertambahnya kawasan tidak layak huni sudah diberikan kepada Gubernur Jawa Timur akhir Juli lalu. Gubernur kemudian mengirim surat kepada Menteri PU untuk segera memutuskan ganti rugi bagi warga di sembilan RT. Adapun bagi warga di 45 RT, hingga saat ini belum ditindak lanjuti oleh gubernur.



Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jawa Timur Edy Purwinarto mengatakan, untuk warga 45 RT belum diusulkan karena masih menunggu hasil usulan bagi warga sembilan RT. "Kan harus gantian, nanti pasti akan kami tindak lanjuti," ujarnya, Senin (9/8).


Sementara itu, Ketua Panitia Kusus Lumpur Lapindo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo Sulkan Wariono berjanji akan menindaklanjuti temuan TKKP. "Apapun temuannya akan kami tindak lanjuti. Ini terkait keamanan warga kami, kalau memang tidak layak huni, pemerintah harus segera memberikan ganti rugi," tutur Sulkan. ROHMAN TAUFIQ.

Berita terkait

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

22 Januari 2022

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

Kandungan critical raw material dalam Lumpur Lapindo lebih berlimpah daripada logam tanah jarang. Temuan penelitian yang baru berakhir Desember lalu

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

21 Januari 2022

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia soal kecelakaan maut di Balikpapan hingga soal PKPU Garuda.

Baca Selengkapnya

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

21 Januari 2022

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

Kementerian ESDM melakukan kajian yang lebih rinci dan sistematis mengenai potensi logam tanah jarang di lumpur Lapindo, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya