Polisi Tak Akan Bubarkan FBR

Reporter

Editor

Senin, 2 Agustus 2010 08:01 WIB

Massa Front Betawi Rempug (FBR). Dok. Tempo/Eko Siswono Toyudho
TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi tidak akan membubarkan Forum Betawi Rempug (FBR) meskipun organisasi tersebut terlibat dalam bentrokan berdarah di Jalan Rempoa Raya, Tangerang Selatan, Sabtu malam lalu.

"Negara kita negara bebas, di sini semua diperbolehkan berorganisasi," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, kemarin. Boy yakin semua organisasi sebenarnya bertujuan baik, tapi dalam perjalanannya ada oknum yang memanfaatkannya untuk tujuan yang tidak baik.

Ia pun menegaskan, dalam menangani kerusuhan Rempoa, polisi masih mengutamakan pendekatan persuasif terhadap tokoh-tokoh organisasi tersebut. "Mudah-mudahan para tokoh ini bisa melakukan penyuluhan," ucapnya.

Bentrokan anggota FBR dengan warga Rempoa, termasuk dengan anggota Forum Komunikasi Anak Betawi, Kembang Latar, dan Pemuda Pancasila, terjadi Sabtu malam lalu. Akibat bentrokan tersebut, tiga orang terluka, satu mobil dan dua sepeda motor hangus terbakar. Insiden bermula dari kelompok FBR yang tak terima bendera mereka dicabut. Anggota FBR kemudian berdatangan ke lokasi.

Kemarin, dalam pertemuan di Markas Polda Metro Jaya, petinggi keempat organisasi masyarakat yang terlibat dalam bentrokan Rempoa sepakat berdamai. Keempatnya juga meminta maaf kepada masyarakat atas ulah anggota mereka.

"Kami mohon maaf dan menyatakan penyesalan yang sedalam-dalamnya atas peristiwa kemarin," ujar Ketua Umum FBR Lutfi Hakim. Lutfi meminta para anggota FBR tidak mudah terpancing.

Permintaan maaf disampaikan pula oleh Ketua Umum Forum Komunikasi Anak Betawi Husein Sani, Ketua Umum Kembang Latar Bahyudin, dan Ketua Umum Pemuda Pancasila Roberto Rou.

Meskipun para pemimpin keempat organisasi tersebut sudah meminta maaf, polisi tetap menahan dua tersangka pemilik senjata tajam dalam kerusuhan yang meluas hingga ke Pondok Indah itu. "Mereka langsung ditahan di Polres Jakarta Selatan," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar. Adapun 31 orang lainnya masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 Darurat tentang Kepemilikan Senjata dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Dalam penyisiran lapangan, polisi menyita 16 senjata tajam, di antaranya pedang samurai dan golok. Polisi juga menyita 15 sepeda motor, dua di antaranya hangus. Untuk meredakan konflik, polisi kemarin tetap berjaga di lokasi.

PINGIT ARIA | ARIE FIRDAUS | EFRI

Berita terkait

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

12 menit lalu

Tergusur Karena Proyek LRT Jakarta, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 menit lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

15 menit lalu

Utak-atik Jatah Partai di Kabinet Prabowo

Untuk menampung koalisi partai pengusung, jumlah kementerian kabinet Prabowo kabarnya bertambah dari 34 menjadi 41 lembaga.

Baca Selengkapnya

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

18 menit lalu

Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?

BMKG memprakirakan kondisi cuaca suatu area berdasarkan data numerik. Hujan ringan, sedang, dan lebat dibedakan berdasarkan intensitas airnya.

Baca Selengkapnya

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

22 menit lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

27 menit lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

28 menit lalu

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.

Baca Selengkapnya

Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

38 menit lalu

Prakiraan Cuaca BMKG: Cuaca Jakarta Waspada Potensi Hujan Disertai Petir

Prakiraan cuaca BMKG memperkirakan cuaca Jakarta hari ini cerah berawan dan hujan ringan. Sebagian wilayah waspada potensi hujan disertai petir.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Kalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1

43 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Kalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1

Tim bola voli putra Jakarta Bhayangkara Presisi kembali ke jalur kemenangan di arena Proliga 2024, dengan mengalahkan Jakarta Pertamina Pertamax 3-1.

Baca Selengkapnya

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

46 menit lalu

6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?

Baca Selengkapnya