Hasil Audit 7 Daerah di Jawa Barat Wajar Dengan Pengecualian

Reporter

Editor

Jumat, 23 Juli 2010 18:01 WIB

TEMPO Interaktif, Bandung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan terhadap 7 daerah di Jawa Barat menyimpulkan laporan keuangan ke 7 daerah itu Wajar Dengan Pengecualian.

Mereka gagal mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian karena beberapa hal diantaranya disebabkan penyertaan modal pemerintah pada perusahaan daerah di atas 20 persen belum disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Daerah itu juga menggunakan pendapatan daerahnya tidak melewati mekanisme APBD, ada piutang tapi tidak ada buktinya, tidak adanya Berita Acara Stock Opname persediaan barang pada neraca seluruh Sistem Keuangan Pemerintah Daerah, serta sebagian pemerintah daerah belum melakukan inventarisasi aset tetapnya.

Mengenai daerah lain yang belum menerima hasil audit BPK, Nurina menjanjikan secepatnya. Dari 20 laporan penggunaan anggaran 2009 dari seluruh daerah di Jawa Barat yang belum diserahkan itu, 11 di antaranya yang sudah beres masih direview hasilnya, serta sisanya yakni 8 daerah masih dalam proses pemeriksaan BPK RI.

Akibat kasus dugaan penyuapan yang dilakukan pejabat pemerintahan kota Bekasi terhadap auditor BPK Jawa Barat, seluruh hasil audit mereka ditinjau ulang oleh BPK RI. Penyerahan hasil audit itupun terlambat diberikan kepada pemerintah daerah setempat. Baru tujuh daerah yang menerima hasil audit BPK tersebut.

Advertising
Advertising

Bagi daerah yang belum menerima hasil pemeriksaan itu lewat batas waktu, BPK menghimbau agar Kepala Daerah segera menyerahkan saja Raperda Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggarannya pada DPRD sambil menunggu rampungnya audit BPK. ”Ada ketentuan seperti itu” kata Nirina.

Pemerintah Jawa Barat termasuk yang telat menerima Laporan Hasil Pemerikasan Anggarannya. Seharusnya laporan itu diterima oleh DPRD Jawa Barat per 30 Juni lalu. ”Sudah hampir sebulan,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara ditemui terpisah, Jumat (23/7).

Menurutnya, setelah menunggu 2 minggu lewat batas waktu itu, akhirnya DPRD dan pemerintah Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan proses penganggaran dengan meminta gubernur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009 pada 21 Juli lalu. ”Jadi kita mulai mengerjakannya tanpa koreksi BPK,” kata Irfan.

Keputusan itu diambil karena khawatir bakal berimbas pada pembahasan APBD Perubahan tahun ini. Pembahasan Anggaran Perubahan ini baru bisa dilakukan setelah mendapatkan kepastian Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang resminya menunggu hasil audit BPK. ”Konsekwensinya, jika hasil audit BPK keluar, terutama mengenai Silpa, kita harus selaraskan, terpaksa kita cross-check lagi, sehingga kerjanya 2 kali,” kata Irfan.

AHMAD FIKRI

BPK

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

42 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

42 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

42 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

46 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya