Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor Hanya Tiga Menit  

Reporter

Editor

Kamis, 22 Juli 2010 12:00 WIB

Samsat Drive Thru. TEMPO/Panca Syurkani

TEMPO Interaktif, Makassar -Untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengendara tidak perlu lagi antrean di kantor Samsat, cukup mengurus di Samsat Drive Thru selama tiga menit. Pagi tadi, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo meresmikan Samsat Drive Thru khusus roda dua di Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan.

Samsat Drive Thru Roda Dua ini ditempatkan di halaman Dinas Pekerjaan Umum di Jalan A.P Pettarani. Terdapat dua loket pelayanan. Setiap orang akan dilayani hanya dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, dan BPKB asli.

Orang yang hendak membayar pajak kendaraan, cukup menuju loket sambil mengendarai motor. Kemudian memperlihatkan KTP, STNK dan BPKB, lalu membayar pajaknya. Proses pengurusan pembayaran pajak selesai dalam tiga menit.

Ada pula pelayanan pembayaran pajak melalui mobil keliling. Disediakan satu unit mobil yang akan beroperasi di tiga tempat, yaitu di depan markas Kepolisian Daerah, kantor gubernur, dan bandar udara. Tapi pada saat peresmian, belum ditetapkan jadwal mobil drive thru tersebut.

Samsat drive thru juga sudah berlaku Kabupaten Gowa yang diresmikan 17 Maret lalu.
Berdasarkan laporan Komisi Besar Dirlantas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Budi Setiadi, Drive Thru Samsat Gowa telah melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan layanan pengesahan STNK. Untuk kendaraan roda dua sebanyak 557 unit, dan 43 unit kendaraan roda empat. Selama bulan Juni, katanya, penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 128 juta.

Sementara di gerai samsat yang ada di pusat perbelanjaan sepeti Makassar Town Squer, kata dia, telah melayani 3.537 unit kendaraan roda dua, 730 unit kendaraan roda empat dengan pendapatan Rp 1,4 milyar.

Dia berharap dengan drive thru samsat roda dua dapat mengurangi kepadatan pelayanan di kantor Samsat Kota Makassar. "Dalam sehari drive thru ini dapat melayani 240 kendaraan, itu untuk satu Minggu setelah pembukaan karena kami mencoba melayani hingga jam satu siang. Kedepannya bisa meningkat karena kami akan melayani hingga pukul empat sore," kata Budi.

Malik Faisal, Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Sulawesi Selatan mengatakan, tahun ini ada 600 ribu unit kendaraan, sehingga hitungan sehari melayani 300 kendaraan. "Dengan adanya drive thru ini dapat mempercepat pelayanan serta penyadaran pemilik pengendara untuk tetap membayar pajak Kendaraan," katanya.

Berdasarkan data Dinas Pendapatan, pertumbuhan kendaraan bermotor roda empat mencapai 13,09 persen, dimana pada periode Januari-Mei 2009 mencapai 79.266 unit kendaraan, sedangkan pada 2010 periode yang sama sebanyak 89.642 unit kendaraan. Pertumbuhan kendaraan roda dua juga meningkat 17,26 persen. Pada 2009 sebanyak 449.588 unit, dan 2010 587.206 unit.

"Melihat pengikatan kendaraan bermotor harus diimbangi dengan fasilitas sepeti drive thru ini," kata Malik.

KAMILIA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

57 hari lalu

Syarat dan Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sejumlah Pemda di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan pada Maret 2024, ini syarat dan caranya.

Baca Selengkapnya

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

3 Februari 2024

2 Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 2024

Aceh dan Jambi telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Simak keuntungannya:

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

21 Januari 2024

Terpopuler Bisnis: Jokowi Bantah Isu Sri Mulyani Mundur, Abdee Slank Mundur dari Komisaris Telkom

Jokowi Banta isu Sri Mulyani mundur dari kabinet. Abdee Slank mundur dari komisaris Telkom setelah mendukung Calon presiden Ganjur Pranowo.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.

Baca Selengkapnya

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

18 Januari 2024

6 Jenis Pajak yang Patut Anda Tahu, Bukan Hanya Pajak Kendaraan Bermotor

Terdapat bermacam jenis pajak yang diterapkan di Indonesia, salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sudahkah Anda mengetahuinya?

Baca Selengkapnya

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

4 Desember 2023

Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

Beberapa wilayah masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

3 Oktober 2023

DKI Tambah Hari Layanan dan Beri Insentif di Kantor SAMSAT, Ini Penjelasannya

Masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan tambahan dan insentif di kantor SAMSAT.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

15 September 2023

Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Heru Budi sependapat dengan pandangan fraksi PKB-PPP bahwa Pemprov DKI perlu mengoptimalkan pendapatan lain selain pajak daerah dan retribusi.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

10 September 2023

Manfaatkan e-Samsat Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Saat ini pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak secara daring melalui e-Samsat. Begini caranya.

Baca Selengkapnya