Miras Oplosan Renggut Korban Jiwa

Reporter

Editor

Senin, 19 Juli 2010 18:16 WIB

TEMPO Interaktif, KEDIRI - Seorang pemuda tewas dan satu lainnya dilarikan ke rumah sakit setelah menenggak minuman keras. Minuman tersebut diracik sendiri oleh korban untuk menciptakan sensasi rasa.

Kepala Instalasi Rawat Darurat Rumah Sakit Baptis Kediri dr Wahyu Yulianto mengatakan, korban bernama Joni Kristianto, 30 tahun, meninggal sesaat setelah dilarikan ke rumah sakit pagi tadi. Warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ini didiagnosa mengalami intoksinasi alkohol yang sangat akut. “Kami tidak bisa menolongnya,” kata Wahyu, Senin (19/7).

Korban diketahui telah menenggak minuman keras bersama dua temannya, yakni Sutarno, 44 tahun, warga Kelurahan Singonegaran, dan Rudi, 30 tahun, warga Kelurahan Bandar, Kecamatan Mojoroto. Pesta miras yang dilakukan di rumah Joni, Minggu dini hari (18/7) diduga kuat menggunakan campuran bahan tertentu atau oplosan hingga menurunkan tingkat kesadaran seseorang.

Hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan medis yang menyatakan korban mengalami gangguan keseimbangan asal basah hingga mengalami penurunan tekanan darah menjadi 90/60. Akibat kondisi ini korban mengalami kejang dan gangguan saluran pernafasan.

Hingga saat ini tim medis RS Baptis masih berusaha menolong Sutarno di ruang Intensive Care Unit (ICU). Sedangkan korban lain yakni Rudi dirawat di rumah karena tidak terlalu banyak mengkonsumsi minuman tersebut.

Kegiatan pesta minuman keras ini dibenarkan oleh Mulyani, 50 tahun, orang tua Joni. Bahkan pesta tersebut dilakukan anak dan dua orang temannya di teras rumah Mulyani. “Mereka memang minum-minum,” kata Mulyani saat ditemui di rumah sakit.

Hingga kini Kepolisian Resor Kota Kediri masih menyelidiki kasus yang berujung maut tersebut. Sebab peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi di wilayah Kediri. “Kami masih mendalami kasusnya, termasuk mencari tahu penyebab kematian korban,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Komisaris Polisi Kuwadi. HARI TRI WASONO.

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya