Kalimantan Timur Lelang Proyek Jalan Tol Senilai Rp 110 M
Reporter
Editor
Selasa, 13 Juli 2010 14:56 WIB
TEMPO Interaktif, Balikpapan: Pemerintah Kalimantan Timur berencana melelang lima proyek penunjang pembangunan jalan tol yang menghubungan kota Balikpapan – Samarinda sepanjang 13 kilometer. Proyek senilai Rp 110 miliar ini ditawarkan pada pihak swasta pada Agustus mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Balikpapan Suryanto, proyek itu menjadi penghubung jalan utama serta jalan poros. Total panjang jalan penghubung itu sekitar 13 kilometer. "Ditargetkan, pembangunan selesai tiga hingga empat tahun ke depan," kata Suryanto, Selasa (13/7).
Pembangunan jalan tol ini membutuhkan anggaran Rp 4,2 triliun. Alokasi pembiayaan nantinya ditanggung bersama antara pemerintah pusat, Kalimantan Timur, dan investor swasta. Tanggungan investor sebesar 50 persen dari keseluruhan biaya. Sisa ditanggung bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Untuk kepentingan ini pmerintah Kalimantan Timur telah membebaskan lahan sepanjang 85 kilometer senilai Rp 1,2 miliar. Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak telah memasukan rencana pembangunan jalan tol ini ke dalam program daerah.
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
22 Januari 2023
Kementerian PUPR: Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Beroperasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengeluarkan sertifikat laik fungsi untuk Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (KM 448+994-KM 465+000).