Selang Tidak Ber-SNI dan Ribuan Tabung Gas Rusak Ditemukan di Madiun  

Reporter

Editor

Senin, 12 Juli 2010 17:54 WIB

TEMPO Interaktif, MADIUN - Petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Disperindagta) Kabupaten Madiun, Senin (12/7), menemukan selang gas elpiji yang tidak memiliki Standar Nasional (SNI). “Dalam razia tadi, ditemukan tiga selang di sebuah agen,” kata Kepala Bidang Perdagangan dan Metrologi Disperindagta Agus Trisilo.

Petugas melakukan razia di sejumlah lokasi. Di antaranya Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), agen, dan dua pangkalan atau pengecer yang berada di Kecamatan Mejayan.

Agus menjelaskan, kegiatan razia mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 85/M-Ind/PER/11/2008 tentang lima produk industri terkait program konversi minyak tanah ke elpiji. Kelima produk tersebut adalah katup, tabung, selang karet, regulator, dan kompor gas satu tungku.

Menurut peraturan tersebut, masing-masing alat tersebut harus mencantumkan kode SNI-nya masing-masing. Kode SNI untuk katup adalah SNI 1591 : 2008, tabung SNI 1452 : 2007, selang karet SNI 06-7213-2006, regulator SNI 7369 : 2008, dan kompor gas satu tungku berkode SNI 7368.

Petugas juga menemukan ribuan tabung gas elpiji yang rusak, seperti bocor, penyok, dan berkarat. Di SPPBE, petugas menemukan sedikitnya 1.015 tabung gas yang rusak. Sedangkan dari dua agen yang dirazia, ditemukan sekitar 200 tabung gas yang rusak. “Untuk tabung yang rusak di agen, kami sarankan dikembalikan ke SPPBE,” ujarnya.

Agus menuturkan bahwa Disperindagta terus melakukan pengawasan ke SPPBE, agen, dan pangkalan yang ada di Kabupaten Madiun. Di Kabupaten Madiun, ada satu SPPBE, satu agen, dan lebih dari 100 pangkalan atau pengecer gas elpiji. “Ke depan pengawasan diintensifkan ke pangkalan atau pengecer,” ucapnya pula.

Dalam razia, Disperindagta dibantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan aparat kepolisian.

Kepala Disperindagta Kabupaten Madiun Benny Adiwijaya mengatakan, melalui kegiatan razia diharapkan mampu menekan peredaran peralngkat produk yang berkaitan dengan konversi minyak tanah ke gas elpiji. ”Kami harus menyelamatkan konsumen dari penjualan produk yang ilegal,” tuturnya.

Selain melakukan razia, pihaknya juga akan memaksimalkan sosialisasi tentang penggunaan tabung gas beserta selang dan regulatornya. “Disperindag bersama Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi) Kabupaten Madiun akan melakukan sosialisasi ke desa-desa,” katanya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak tahu bagaimana memasang dan menggunakan tabung gas elpiji secara benar. ISHOMUDDIN.

Berita terkait

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

12 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

38 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

47 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

54 hari lalu

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

55 hari lalu

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

57 hari lalu

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.

Baca Selengkapnya

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.

Baca Selengkapnya