Jika Tak Mau Diperiksa, Jampidsus Pertanyakan Kedatangan Yusril
Senin, 12 Juli 2010 09:04 WIB
Amari kembali menegaskan bahwa tidak ada hubungannya antara kejelasan status Jaksa Agung Hendarman Supandji, yang menjadi alasan tidak mau diperiksanya Yusril hari ini dengan penyidikan kasus Sisminbakum.
“Apa Hubungannya? Andaikan status Jaksa Agung bermasalah, Surat Keputusan (tentang jabatan) saya itu ditanda-tangani oleh Presiden bukan Jaksa Agung. Dan SK saya sah. Direktur Penyidikan yang melakukan pemeriksaan kasus ini dibawah wewenang saya, itu kan dari Jampidsus,” kata Amari.
Amari rencananya akan mengkonfirmasikan status Surat Keputusan Jabatan Jampidsusnya kepada pengacara Yusril agar tidak terjadi kekeliruan pemahaman. “Melalui pengacaranya, saya kasih tau kalau SK saya itu sah,” tutur Amari
Mengenai apa yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Bagian Pidana Khusus ini saat Senin nanti Yusril datang dan tetap menolak dilakukan pemeriksaan, Amari mengatakan lihat saja besok.
RENNY FITRIA SARI