Miras Ilegal Disegel

Reporter

Editor

Jumat, 2 Juli 2010 17:30 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO Interaktif, Bandung - Ribuan botol minuman keras impor ilegal yang ditemukan aparat gabungan Bea dan Cukai Jawa Barat di sebuah rumah akhirnya tak jadi dipindahkan ke gudang Bea Cukai. Petugas tetap membiarkan puluhan dus berisi minuman keras berbagai merek tanpa pita cukai itu di rumah milik Susi, Jalan Dian Molek Raya Nomor 5, Dian Permai, Bandung.

Botol minuman keras itu kemudian ditumpuk dan diberi stiker segel bertuliskan, "Segel Bea dan Cukai Customs Seal, Disegel oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kantor wilayah Jawa Barat." Stiker segel juga ditempel di pintu garasi rumah itu. Kunci garasi kemudian dibawa petugas.

"Ini jangan dibuka ya Bu, nanti (kalau dibuka) kena denda,"kata seorang petugas Bea dan Cukai Jawa Barat mengingatkan Erna (71), orang tua Susi, sesaat seusai memasang segel di lokasi, Jum'at petang.

Tadinya semua botol miras tersebut akan langsung diamankan ke gudang Bea dan Cukai Jawa Barat di Jalan Asia Afrika, Bandung. "Tapi ada perintah supaya tetap disimpan di lokasi untuk keperluan rilis pers di TKP,"kata seorang petugas pelaksana Bea dan Cukai Jawa Barat, Dian Herdiana di lokasi penggerebekan, Jum'at (2/7). "Bukannya tak jadi disita."

Petugas Bea dan Cukai hanya membawa sampel sebanyak 20 botol minuman keras ilegal tersebut ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Jalan Asia Afrika. "Untuk sampel barang bukti,"kata dia.

Selain itu, petugas juga membawa J. Teruna Kesumah (40) yang diduga pemilik barang haram tersebut. "Dia akan kami periksa lebih lanjut di kantor,"kata Dian.

Pemeriksaan, ia melajutkan, untuk memastikan apakah pria berkacamata bertubuh pendek itu memang pemiliknya. "Karena dia belum kami periksa lengkap. Jadi belum jelas, apakah memang dia pemiliknya,"kata Dian.

ERICK P. HARDI

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya