Baru Dua Hari Dilahirkan, Bayi Diculik di Puskesmas

Reporter

Editor

Senin, 28 Juni 2010 15:52 WIB

TEMPO Interaktif, Ngawi - Baru dua hari dilahirkan, seorang bayi laki-laki buah hati pasangan suami isteri Paryono, 34 tahun, dan Suyanti, 27 tahun, warga RT 16 RW 1 Desa Kedungpanji, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diculik saat masih dirawat di Puskesmas Kecamatan Geneng di Jalan Raya Madiun-Ngawi, Senin pagi (28/6).

Suyanti menceritakan bahwa sekitar pukul 05.00 WIB ada salah seorang wanita berjilbab dan berpakaian seperti perawat meminta bayinya dengan alasan dibawa ke luar ruangan untuk mendapatkan angin segar di pagi hari.

Dia tidak curiga sama sekali. Namun selang satu jam kemudian, perawat Puskesmas masuk ke ruangannya dan menanyakan keberadaan bayinya. “Tadi waktu saya menyusui, ada wanita yang saya kira perawat minta bayi saya. Terus satu jam kemudian ada perawat lain yang menanyakan bayi saya,” tutur Suyanti dengan nada sedih. Dia baru sadar bahwa bayinya diculik oleh wanita pertama yang datang ke ruangannya.

Paryono akhirnya melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Sektor Geneng. “Saya dan isteri syok dengan kejadian ini, lalu saya laporkan ke Polsek Geneng,” ujarnya.

Polisi langsung mengidentifikasi pelaku penculikan berdasarkan keterangan korban dan pegawai Puskesmas. Setelah berhasil diidentifikasi berdasarkan ciri-ciri, tersangka diduga berinisial K, 27 tahun, warga Desa Bayem Taman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Kepala Kepolisian Sektor Geneng Ajun Komisaris Polisi Partono mengatakan K merupakan bekas pegawai honorer di Puskesmas Geneng yang bekerja di bagian cleaning service.

Setelah menikah di tahun 2005, K berhenti bekerja dari puskesmas. Berdasarkan keterangan pegawai puskesmas, akhir-akhir K sering datang ke puskesmas dengan alasan ingin bekerja kembali. Dia akhirnya menyerahkan diri ke puskesmas dan langsung dibawa ke Kepolisian Sektor Geneng.

“Pelaku datang sendiri ke Puskesmas dan ditangkap karyawan dan warga
setempat yang ada di puskesmas lalu dibawa ke Polsek,” ungkap Partono. Belum diketahui motif penculikan yang dilakukan tersangka. Sementara bayi yang diculik pelaku sudah diserahkan kembali ke kedua orang tuanya.

Partono menambahkan bahwa tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim
Polsek Geneng. “Kami masih mempelajari motif penculikan yang dilakukan pelaku,” imbuhnya. Polisi juga belum mengetahui apakah pelaku bagian dari sindikat penculikan bayi. Pelaku terancam pidana penjara 15 tahun sesuai Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

29 Februari 2024

Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

27 Februari 2024

Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

23 Februari 2024

Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

19 Februari 2024

Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

12 Februari 2024

Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

11 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.

Baca Selengkapnya

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

8 Februari 2024

Kasus Penyekapan di Kandang Anjing, Korban Ungkap Keterlibatan Dokter Kecantikan Sekaligus Bos Skincare Yogya

Korban penculikan dan penyekapan, AH, menyebut adanya keterlibatan dokter kecantikan sekaligus bos skincare terkenal di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

8 Februari 2024

Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.

Baca Selengkapnya

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

7 Februari 2024

Diduga Lakukan Penyekapan hingga Kekerasan Seksual, Pengusaha Kos Eksklusif di Yogyakarta D`Paragon Ditahan

Dalam kasus penyekapan dan pemerasan ini, suami istri pemilik D'Paragon dan 3 karyawannya telah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

26 Januari 2024

Kejati DKI Terima Berkas Kasus Dugaan Seorang Pria Diculik dan Disekap di Kandang Anjing

Kejati DKI menyatakan sudah menerima berkas perkara kasus dugaan seorang pria diculik, dianiaya, dan disekap di kandang anjing.

Baca Selengkapnya