Tingkat Partisipasi Pemilihan Kepala Daerah Batam di Bawah 50 Persen
Senin, 28 Juni 2010 11:18 WIB
TEMPO Interaktif, Batam - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan tingkat partisipasi masyarakat terhadap pemilihan umum kepada daerah gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Riau di Batam kurang dari 50 persen. Padahal pada hari pemberian suara pihaknya mewajibkan perusahaan libur. Tujuannya agar warga masyarakat memberikan hak pilih mereka.
"Jadi sangat kurang perhatian pemilih untuk menentukan pimpinan mereka," kata Ahmad Dahlan, Senin (28/6). Dahlan menceritakan kenangan masa lalu soal Batam sebagai daerah perbatasan. Sebelum Batam dikembangkan sebagai daerah industri tidak mengenal presiden Indonesia. Ketika ditanya nama presiden, maka jawabannya warga Batam, Lee Kuan Yew. Ini disebabkan baik radio dan televisi yang ditonton adalah dari Singapura dan Malaysia.
"Jadi masyarakat harus menyadari perlu memilih pimpinan mereka. Jangan cuma memikirkan kerja, tapi pikirkan juga soal siapa yang akan memimpin mereka," kata Dahlan.
Selain itu Dahlan mengingatkan warga Batam harus saling menghormati sesama karena berbeda agama atau suku, karena dalam bernegara jangan dipisahkan oleh suku dan agama itu.
Penduduk Batam, Dahlan melanjutkan, telah mencapai satu juta orang. Jadi bila partisipasi masyarakat dalam pemilu kada dan pemilu presiden dan wakil presiden kurang dari 50 persen, berarti masyarakat tidak menginginkan ada yang mengatur agar kelangsungan hidup terjamin. "Bagaimana bisa dapat pekerjaan jika tidak ada yang urus mencari investor," tegas Dahlan.
Kepala Sub-Dit Pengembangan Partisipasi Politik, Dewi Tunjung Sari membenarkan kurangnya tingkat partisipasi dalam pemilu kada di sejumlah daerah. Ia menyebutkan hasil pemilu kada di 10 daerah yang dinilai berpenduduk padat tetap tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu kada rendah.
Tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan 45,32 persen, Sumatera Barat 36,32 persen, Bengkulu 30,27 persen, Kota Depak 40, 4023 persen, Kota Pekalongan 36,49 persen, Blitar 46,34 persen, Kota Surabaya 48,59 persen, Kota Makassar 46,45 persen, Sumatera Utara 48,42 persen, dan Provinsi Jawa Barat 32,70 persen.
Terdapat 11 permasalahan partisipasi masyarakat dalam pemilu di antaranya adalah kurangnya sosialisasi, daerah yang belum membentuk PPK, PPS dan PPDP, kurang sosialisasi KPU terhadap petugas pendaftar dan peraturan KPU yang banyak perubahan, dan jarak waktu antarpemilu presiden dan wakil presiden yang hanya terpaut beberapa bulan.
Upaya meningkatkan partisipasi masyarakat itu adalah revisi Undang-undang Bidang Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, Kebijakan yang mendukung pertisipasi masyarakat dan sosialisasi peraturan dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan partisipasi masyarakat.
Pemaparan ini disampaikan pada Pendidikan Budaya Politik dan Sosialisasi Undang-Undang Politik di Batam, Senin (28/6) . Pendidikan yang dihadiri 120 perserta dari berbagai elemen masyarakat seperti mahasiswa, LSM , ketua adat dan masyarakat umum itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan hak pilih.
Apalagi Batam akan menggelar pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam periode 2011-2016 pada 12 Januari 2011.
Rumbadi Dalle