Depdagri Berencana Revisi PP Soal Keuangan DPRD

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juli 2003 13:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Dalam Negeri sedang mempersiapkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD. Melalui revisi, departemen ini akan merumuskan dengan lebih jelas sistem gaji anggota dewan. Kami masih harus membuat kriteria-kriteria komponen gaji. Mulai dari disesuaikan dengan PAD (pemasukan asli daerah,-red) hingga batasan jumlah gaji, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri Oentarto SM saat ditemui Tempo News Room di ruang kerjanya, Kamis (6/2) siang. Oentarto mengungkapkan hal ini sehubungan dengan bermunculannya kasus penggajian anggota DPRD yang dianggap di luar batas kewajaran. Pada dua bulan terakhir, setidaknya dua DPRD ditengarai bermasalah soal nilai gaji mereka. Pertama, Peraturan Daerah untuk DPRD Sumbar memasukkan banyak komponen gaji yang tak sesuai ketentuan PP 100/2000. Ke dua, Ketua DPRD Surabaya kemarin menerima gaji mencapai 39 juta rupiah, sementara anggota Dewan mencapai 19 juta rupiah. Ia menuturkan, PP 110/2000 kelak akan memuat batasan maksimal dan minimal gaji anggota Dewan. Batasan tersebut akan dirujukkan dengan penerimaan asli daerah tiap-tiap propinsi. Selain itu, Depdagri juga akan menyesuaikan batasan-batasan itu dengan komponen muatan tugas DPRD serta kelayakan gaji anggota Dewan dilihat dari posisi masing-masing. Dengan perhitungan yang semacam itu, Oentarto yakin bisa mengatasi masalah penggajian anggota Dewan yang tak masuk akal. Jangan (DPRD) jadi tempat berburu pendapatan, cetus dia. Oentarto menambahkan, revisi ini diharapkan dapat memposisikan PP 110/2000 sebagai satu-satunya pedoman bagi DPRD untuk menentukan susunan dan kedudukan keuangannya. Kendati demikian, fleksibilitas PP tetap dipertahankan. Sebab, tiap-tiap daerah memiliki besaran pendapatan yang berbeda. Karena itu pula Depdagri akan mengundang DPRD untuk berdialog soal susduk keuangan ini. Kalau saya jadi anggota DPRD ya wajar saja memang jika minta gaji yang besar, ujarnya seraya tertawa terbahak-bahak. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)

Berita terkait

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

57 detik lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

7 menit lalu

Imbauan BNPB untuk Warga Terdampak Gempa Garut

Gempa dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Jawa Barat pada Sabtu malam, 27 April 2024 pada sekitar jam 23.29 WIB. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB memberi imbauan kepada warga yang terdampak gempa tersebut.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

10 menit lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

10 menit lalu

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

13 menit lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

22 menit lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

30 menit lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

33 menit lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

40 menit lalu

Panglima Militer Ukraina Akui Terseok-seok Hadapi Serangan Rusia

Panglima Militer Ukraina mengakui pihaknya menghadapi kesulitan dalam memerangi Rusia.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

45 menit lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya