Pemerintah Kota Surabaya Desak Renumerasi Diterapkan di Daerah

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juni 2010 14:13 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya - Berdalih untuk. meningkatkan kinerja, Pemerintah Kota Surabaya mendesak pemerintah pusat segera menerapkan renumerasi pegawai negeri sipil (PNS) menyeluruh. "Renumerasi pantas diberlakukan," kata Soekamto Hadi, Sekretaris Kota Surabaya pada acara pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tenaga honorer dan guru bantu di gedung Sawunggaling Surabaya, Selasa (15/6).


Ia mengatakan selama ini pemerintah selalu menuntut agar ada peningkatan kinerja. Jadi renumerasi adalah hal yang wajar jika diberlakukan dilingkungan Pemkot Surabaya.

Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) kata Soekamto pernah menjanjikan menerbitkan petunjuk teknis renumerasi di daerah. Namun hingga kini petunjuk teknis belum kata dia tak kunjung keluar.

Soekamto mengatakan petunjuk teknis akan mengatur besar kecilnya renumerasi dari berbagai bidang kepegawaian serta kinerja. "Renumerasi tidak hanya untuk pejabat namun juga pegawai biasa dan berasaskan keadilan," kata dia.

Menurut Soekamto, jika renumerasi diterapkan maka Pemkot Surabaya akan mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. "Keuangan di kota besar seperti Surabaya akan mampu menerapkan renumerasi," ujarnya.

Kepada CPNS Pemkot Surabaya, Soekamto juga meminta agar peningkatan kerja terus dilakukan. Sehingga kata dia renumerasi bisa segera diterapkan. "Sehingga ada kesetaraan gaji dan kinerja yang dihasilkan," tambah dia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Surabaya, Yayuk Eko Agustin mengatakan, sebenarnya Pemkot bisa menerapkan renumerasi tanpa menunggu petunjuk teknis dari pusat. "Karena itu kewenangan dalam otonomi pemerintah daerah," ujarnya.

Meski demikian kata Yayuk, penerapan renumerasi lebih baik menunggu petunjuk teknis dari Menpan. "Lebih baik semua aturannya jelas dulu, sehingga kami tidak disalahkan dikemudian hari," imbuhnya.


DINI MAWUNTYAS

[Edit] - [ Download Article ]


Advertising
Advertising

Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya