Pemerintah Kota Surabaya Desak Renumerasi Diterapkan

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juni 2010 14:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Berdalih untuk. meningkatkan kinerja, Pemerintah Kota Surabaya mendesak pemerintah pusat segera menerapkan renumerasi pegawai negeri sipil menyeluruh.

"Renumerasi pantas diberlakukan," kata Soekamto Hadi, Sekretaris Kota Surabaya pada acara pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil tenaga honorer dan guru bantu formasi di Gedung Sawunggaling Surabaya, Selasa (15/6).

Ia mengatakan selama ini pemerintah selalu menuntut agar ada peningkatan kinerja. Jadi renumerasi adalah hal yang wajar jika diberlakukan dilingkungan Pemkot Surabaya. Pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) kata Soekamto pernah menjanjikan menerbitkan petunjuk teknis renumerasi di daerah. Namun hingga kini petunjuk teknis belum kata dia tak kunjung keluar.

Soekamto mengatakan petunjuk teknis akan mengatur besar kecilnya renumerasi dari berbagai bidang kepegawaian serta kinerja. "Renumerasi tidak hanya untuk pejabat namun juga pegawai biasa dan berasaskan keadilan," kata dia.

Menurut Soekamto, jika renumerasi diterapkan maka Pemkot Surabaya akan mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. "Keuangan di kota besar seperti Surabaya akan mampu menerapkan renumerasi," ujarnya.

Kepada Calon PNS Pemkot Surabaya, Soekamto juga meminta agar peningkatan kerja terus dilakukan. Sehingga kata dia renumerasi bisa segera diterapkan. "Sehingga ada kesetaraan gaji dan kinerja yang dihasilkan," tambah dia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Surabaya, Yayuk Eko Agustin mengatakan sebenarnya Pemkot bisa menerapkan renumerasi tanpa menunggu petunjuk teknis dari pusat. "Karena itu kewenangan dalam otonomi pemerintah daerah," ujarnya.

Meski demikian kata Yayuk, penerapan renumerasi lebih baik menunggu petunjuk teknis dari Menpan. "Lebih baik semua aturannya jelas dulu, sehingga kami tidak disalahkan nanti," imbuhnya.

DINI MAWUNTYAS

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

52 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya