Bocah SMP Sodomi Delapan Anak

Reporter

Editor

Selasa, 1 Juni 2010 15:06 WIB

sxc.hu

TEMPO Interaktif, Magelang – Kasus sodomi dengan pelaku dan korban anak-anak terjadi di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Sepanjang empat tahun, pelaku yang merupakan pelajar sekolah menengah pertama telah mencabuli sedikitnya delapan anak, dari usia 5 tahun hingga 13 tahun.

Pelaku sodomi adalah RZ, bocah berusia 15 tahun warga Desa Jamus Kauman Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, yang kini telah ditahan di Markas Kepolisian Resor Magelang. Pelaku melakukan perbuatannya sejak 2006. “Sejak usia 11 tahun (melakukan pencabulan),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Aris Suwarno, Selasa (1/6) siang.

RZ ditahan polisi sejak Sabtu sepekan lalu. Sebelumnya, sebanyak 17 teman sepermainan pelaku telah dimintai keterangan polisi. Hasilnya, polisi memastikan delapan anak telah diperlakukan cabul oleh tersangka.

Para korban terdiri dari enam anak laki, MRM, 5 tahun, GSR, 13 tahun, ADBS, 13 tahun, MR, 5 tahun, S, 11 tahun, HH, 15 tahun, dan dua anak perempuan, yakni NU, 12 tahun, dan IN, 11 tahun. Mereka adalah anak-anak yang tinggal di sekitar rumah pelaku.

Menurut polisi, kasus ini terungkap setelah salah seorang korban, MRM, mengeluh kesakitan di bagian vital pada orang tuanya. Pada orang tuanya, korban menceritakan perbuatan pelaku. “Modusnya (sodomi) korban dipaksa dan diancam akan dipukul,” kata Aris.

Dia mengatakan tidak semua korban disodomi hingga terjadi hubungan badan dengan pelaku. Beberapa di antaranya dilakukan korban dengan hanya menggesekkan alat vitalnya pada bagian tubuh korbannya. Untuk memastikan sodomi yang dilakukan pelaku hingga terjadi hubungan badan dengan korbannya, polisi masih menunggu hasil visum korban oleh dokter.

RZ, pelaku sodomi, mengatakan perbuatan itu dilakukan karena sebelumnya pernah dicabuli oleh kawan sepermainan dan seusia, berinisial N. “Saya pernah digitukan juga,” kata dia pada wartawan di kantor polisi.

Pelaku yang terus-menerus menangis selama di kantor polisi itu mengaku merasa puas setelah melakukan perbuatan cabul pada anak-anak itu.

Dikonfirmasikan hal ini, polisi membantah jika pelaku sebelumnya pernah disodomi oleh rekan sepermainan. Hasil pemeriksaan pelaku dan rekan sepermainannya, berinisial N, diketahui perbuatan yang dinilai pelaku sebagai sodomi itu tidak terbukti. “Sudah diperiksa juga (rekan pelaku berinisial N),” kata Aris.

Dia mengatakan, ada kebiasan anak-anak di kampung pelaku mandi bersama di sungai. Sembari mandi di sungai, mereka biasa bermain-main. “Mereka mandi telanjang, terus gendong-gendongan,” kata dia.

Kepala Kepolisian Resor Magelang Ajun Komisaris Besar Kif Aminanto mengatakan kasus sodomi dengan pelaku dan korban anak-anak ini merupakan kali pertama di Kabupaten Magelang. Sejauh ini, polisi masih mengembangkan pemeriksaan kasus ini. Ada dugaan, korban sodomi oleh pelaku tak hanya berjumlah delapan orang. “Iya itu baru dugaan,” kata dia.

Menurut dia, polisi telah memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku pada seorang psikolog di Semarang Jawa Tengah. “Hasilnya baru besok (Rabu),” kata dia.

Karena pelaku merupakan anak-anak di bawah umur, polisi akan memperlakukannya secara khusus sesuai kondisi psikologisnya. Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku tetap akan berlangsung.

Dia mengatakan, polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang perlingungan anak dengan ancaman hukuman penjara sedikitnya 3 tahun dan sebanyaknya 15 tahun.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

41 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

49 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya