Pusat Diminta Segera Tetapkan Usia Pensiun PNS Jadi 58 Tahun
Reporter
Editor
Jumat, 28 Mei 2010 13:16 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Jawa Tengah mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan usulan perpanjangan batas usai pensiun pegawai negeri dari semula 56 tahun menjadi 58 tahun.
"Umur 58 tahun seseorang masih produktif untuk bekerja sehingga pemerintah pusat harus memperpanjang usia pensiun," kata Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Jawa Tengah Hadi Prabowo di Semarang seusai membuka acara musyawarah daerah Korpri Jawa Tengah, Jumat (28/5).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah ini menambahkan, saat ini sejumlah lembaga pemerintah lain seperti kepolisian dan tentara sudah mengimplementasikan perpanjangan batas usai pensiun.
"Sekarang tinggal menunggu keputusan yang untuk pegawai negeri sipil," kata Hadi. Hadi berharap agar rencana penambahan batas usai pensiun pegawai negeri tersebut sudah dapat terealisasi pada 2011.
Sebelumnya, pemerintah pusat sudah memutuskan usia pensiun diperpanjang menjadi 58 tahun. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi sehingga para pegawai negeri di daerah menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
M ROFIUDDIN
Berita terkait
Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan
44 detik lalu
Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan
Anthony Sinisuka Ginting sukses menyudahi perlawanan sengit tunggal putra Korea Selatan Jeon Heyok Jin pada babak perempat final Piala Thomas 2024.
Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis
4 menit lalu
Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur
Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara
8 menit lalu
Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Air Masyarakat Desa Pambotanjara
Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.