Restorasi Ekosistem di Hutan Gorontalo Tak Perlu Amdal

Reporter

Editor

Rabu, 26 Mei 2010 09:13 WIB

TEMPO Interaktif, Gorontalo – BirdLife Indonesia atau Perkumpulan Burung Indonesia terus berupaya memulihkan hutan lindung Panua di Gorontalo dengan skema restorasi ekosistem.

M Muslich, staf senior Perkumpulan Burung Indonesia menjelaskan, untuk memulihkan hutan di Gorontalo dengan skema alternatif restorasi ekosistem, tak diperlukan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Meskipun izin restorasi ekosistem yang telah dikeluarkan dalam bentuk Hak Pengelolaan Hutan.

”Memang izin restorasi ekosistem dalam bentuk HPH. Tapi itu sebenarnya tidak memerlukan Amdal,” kata Muchlis, Rabu (26/5). Dia menjelaskan, dengan restorasi ekosistem maka tidak ada kegiatan penebangan pohon atau perusakan lainnya dalam hutan. Yang ada justru tujuan restorasi ekosistem adalah mengembalikan kembali kondisi hutan aslinya.

Henny Sembiring, Kepala Komunikasi dan Pengembangan Bisnis Burung Indonesia menambahkan, sudah ada dua daerah di Pulau Sumatera yang telah mendapatkan izin pengelolaan hutan dengan kegiatan restorasi ekosistem pertama di Indonesia. Kedua daerah itu adalah Sumatera Selatan dan Jambi.

”Pengelolaan restorasi ekosistem itu berdasarkan surat Keputusan Menteri Kehutanan tahun 2005. Total luasan yang di restorasi seluas 101,355 hektare di hutan produksi,” ungkap Henny.

Advertising
Advertising

Sementara itu, menurut Amsurya Warman, senior officer Program Wallacea Burung Indonesia, Gorontalo kini telah kehilangan 45,17 persen hutannya atau mengalami laju kerusakan hutan mencapai 1.689,2 hektare per tahun.

Hal itu dianggap sebagai salah satu kawasan yang paling tepat untuk menerapkan model pemanfaatan kawasan hutan produksi dalam bentuk restorasi ekosistem.

Menurutnya, hutan bisa dikatakan rusak, salah satu indikatornya dapat dilihat dari habitat burung di wilayah tersebut. ”Jika hutannya sudah rusak, maka burung tidak akan betah dihutan itu,” ungkap Amsurya.

Di Gorontalo sendiri, kata dia, dari data sementara memiliki 82 jenis burung yang tersebar di hutan Gorontalo, 32 di antaranya endemik dan sebagian besar terancam punah. ”Untuk memulihkan kembali ekosistem ini maka salah satu alternatif menyelamatkan hutan di sini yaitu dengan cara restorasi ekosistem,” tandas Amsurya.

CHRISTOPEL PAINO

Berita terkait

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.

Baca Selengkapnya

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.

Baca Selengkapnya

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Selengkapnya

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.

Baca Selengkapnya