Wartawan Simeulu Dipukul dan Diancam Oknum TNI

Reporter

Editor

Jumat, 21 Mei 2010 22:34 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh -Salah seorang wartawan Harian Aceh yang bertugas di Simeulu dipukul dan diancam oleh oknum TNI yang bertugas di Markas Komando Distrik Milier (Makodim) Kabupaten Simeulu, Jumat (21/05). Wartawan yang bernama Ahmadi tersebut trauma berat, mukanya bengkak akibat pukulan.

Kronologis kejadian disampaikan oleh Taufik Al Mubarak, Redaktur Pelaksana Harian Aceh, sesuai dengan penuturan korban, Ahmadi.

Menurut Taufik, pemukulan Ahmadi terkait dengan pemberitaan di media tersebut tentang illegal logging yang terjadi di Simeulu. Akibatnya, Ahmadi dipanggil ke Kodim oleh Pasi Intel Kodim, Lettu Inf. Faisal Amin.

Ahmadi lalu datang bersama rekannya, Aziz yang juga seorang wartawan. Tapi kemudian Azis disuruh pulang.

Ahmadi kemudian dibawa ke lapangan tembak yang berada di belakang Makodim. Merasa dirinya tak tahu masalah, Ahmadi kemudian bertanya, “Ada urusan apa, Bang?”

Pertanyaan itu bukannya dijawab, malah Faisal Amin mengambil handphone yang dipegang Ahmadi. “Apa kamu mau merekam saya?” kata oknum TNI itu.

Setelah diambil, handphone Ahmadi kemudian dibuang ke parit yang berada tak jauh dari tempat mereka berdiri. Tas milik Ahmadi yang berisi laptop juga diambil dan dibuang ke jalan.

Faisal kemudian mencabut pistol dan menakuti Ahmadi dengan menembakkan pistol ke ban yang dipasang di lapangan tembak. Dengan nada membentak, oknum TNI itu memaki-maki Ahmadi dengan kata-kata kasar, juga mengatakan Ahmadi pembohong dan penipu.

“Kamu pembohong, kamu penipu. Kamu sudah tiga kali mempermalukan saya. Saya bilang jangan dimuat, tapi kamu muat juga,” kata Faisal.

Ahmadi kemudian disikut wajahnya dan mengenai gigi (mulut) dan dipukul di bagian muka.
“Akan saya bunuh keluarga kamu jika berita itu tidak kamu ralat,” ancam oknum TNI itu seperti dituturkan Ahmadi.

Ahmadi kemudian baru dilepas menjelang salat Jumat. Dia kemudian melapor ke Polres dan memeriksakan diri ke rumah sakit.

Oleh polisi, Ahmadi diminta menginap di kompleks polisi, tapi Ahmadi menolak. Dia hanya mengungsikan keluarganya ke tempat saudara dekat.

Sampai saat ini, Ahmadi masih trauma akibat ancaman tersebut. Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak TNI, terkait masalah ancaman terhadap wartawan tersebut. Sejauh ini belum ada penjelasan dari pihak TNI setempat mengenai peristiwa ini.

Advertising
Advertising

ADI WARSIDI

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

53 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

53 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya