Pemerintah Tegaskan Tembakau Berbeda dengan Ganja

Reporter

Editor

Kamis, 20 Mei 2010 17:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tembakau berbeda dengan ganja. Undang-undang Kesehatan tidak mengatur ganja seperti dia mengatur tembakau karena memang ganja termasuk Golongan I Narkotika dalam Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sehingga ganja dilarang digunakan untuk pelayanan kesehatan," kata Kepala Badan SDM di Kementerian Kesehatan, Bambang Giatno Rahardjo, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/5). Bambang mewakili Pemerintah dalam sidang permohonan uji materi terhadap Pasal 113 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Undang-Undang Kesehatan tersebut yang diajukan Ketua DPRD Temanggung, Jawa Timur, Bambang Sukarno.

Bambang Sukarno, pemilik kebun tembakau seluas dua hektare di Temanggung, memandang Pasal tersebut bertentangan dengan azas keadilan karena hanya mencantumkan tembakau sebagai zat adiktif. "Sementara ganja tidak dimasukkan," kata dia.

Bambang Giatno meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian pasal tersebut karena dianggap sudah sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945. “Tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 27, Pasal 28A, dan Pasal 281, serta pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," kata Bambang Giatno.

Sedang pengaturan tembakau dan produk yang mengandung tembakau, pemerintah memandang, dapat dilakukan sebagai bagian integral dalam pengaturan kesehatan berdasarkan Framework Convention on Tobacco Control World Health Organization 2003. "Perlu pengaturan tersendiri tentang lingkup zat adiktif," kata Bambang Giatno.

Pasal 113 ayat 1, misalnya, berbunyi "Pengamanan penggunaan bahan yang mengandung zat adiktif diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan". Pemerintah memandang keberadaan ayat tersebut secara tegas menguraikan tujuan yang ingin dicapai dari pengaturan zat adiktif.

WURAGIL/PUTI NOVIYANDA

Berita terkait

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.

Baca Selengkapnya

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

15 September 2023

Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

9 September 2023

DPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha

Wakil Ketua GPFI Ferry Soetikno mengemukakan berlakunya UU Kesehatan itu dipastikan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi.

Baca Selengkapnya

Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

26 Juli 2023

Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

Dalam unjuk rasa oleh lima ratusan buruh di Patung Kuda siang hari ini, terdapat tiga isu yang diusung. Apa saja tuntutan mereka?

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

18 Juli 2023

Bamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti

Penelitian ini juga menekankan perlunya pemerintah membentuk lembaga independen yang khusus mengkaji berbagai temuan yang dihasilkan oleh dokter

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Hapus Kelas dan Terapkan KRIS, Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

18 Juli 2023

Pemerintah Bakal Hapus Kelas dan Terapkan KRIS, Begini Kata Bos BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan UU Kesehatan tidak berdampak pada peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Apa Alasannya?

16 Juli 2023

Pemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Apa Alasannya?

Anggaran kesehatan berbasis kinerja mampu pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk membiayai kegiatan prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

15 Juli 2023

Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Salah satu yang ramai di RUU Kesehatan yakni terbuka lebar peluang dokter asing dan nakes asing masuk. Benarkah bakal terjadi banjir?

Baca Selengkapnya

Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

15 Juli 2023

Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan

Pengesahan RUU Kesehatan diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang digelar di luar Gedung DPR, bahkan dibayangi penolakan dan ancaman mogok dari nakes

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: AHY Sebut Janji Partai Demokrat Jika Kembali ke Pemerintahan, Singgung Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan

15 Juli 2023

Pemilu 2024: AHY Sebut Janji Partai Demokrat Jika Kembali ke Pemerintahan, Singgung Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan

AHY menyatakan Partai Demokrat akan mengevaluasi kebijakan yang tak berpihak kepada masyarakat jika kembali masuk pemerintahan pasca Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya