Guterres Menolak Diperiksa UNTAET

Reporter

Editor

Jumat, 24 Oktober 2003 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Panglima Milisi Aitarak Dili, Eurico Guterres, menolak diperiksa UNTAET sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran HAM Timor Timur (Tim-Tim) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (13/3). Sebagai warga negara Indonesia, ia hanya bersedia diperiksa Kejagung.

Penjelasan tersebut diungkapkan setelah Guterres bertemu Jaksa Muda Pidana Umum M.A. Rachman, Jaksa Agung UNTAET Mohamed Othman dan Kepala Perwakilan UNTAET di Indonesia Lakhan Mehrotra. Didampingi kuasa hukumnya, Suhardi Somomoeljono, Guterres datang sekitar pukul 13.40 WIB dan meninggalkan Kegung pukul 14.25.

Menurut dia, penyidikan kasus pelanggaran HAM pascajajak pendapat di Tim-Tim oleh Kejagung sudah selesai dan tinggal menunggu proses persidangan. Untuk kasus itu, ia mengakui dirinya menjadi tersangka. "UNTAET akan memeriksa saya untuk pelanggaran HAM yang mana? Apakah saya melakukan pelanggaran HAM lagi di Tim-Tim?" ujar dia, mempertanyakan.

Guterres mengatakan, saat terjadi konflik, Tim-Tim masih termasuk wilayah Indonesia. Sehingga, bila dirinya dianggap terlibat dalam konflik itu, ia menegaskan dirinya seharusnya diperiksa sesuai prosedur hukum Indonesia. Karenanya, ia mengaku kecewa dengan surat panggilan yang ditandatangani Jaksa Muda. Sebab, isi surat itu sebenarnya berupa undangan melakukan pertemuan.

Ternyata, kata dia, dalam pertemuan itu, pihak UNTAET menyodori 300 pertanyaan. Kemudian, pertanyaan itu dikurangi menjadi 200. "Pertanyaan pertama yang saya lihat, apa hubungan saya dengan pemerintah RI dan TNI. Sebagai warga negara Indonesia saya jelas berhubungan dong," ujar dia.

Lebih lanjut dikatakan, dalam kesempatan itu, ia pun telah menyerahkan laporan setebal 22 halaman yang berisi 106 kejahatan yang dilakukan Fretelin, CNRT dan Xanana Gusmao kepada UNTAET. Pihak UNTAET menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu. “Tapi, saya tidak yakin UNTAET benar-benar melakukannya," kata Guterres.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspekum) Mulyo Hardjo membantah tuduhan Kejagung telah diperalat UNTAET untuk memeriksa Guterres sebagai tersangka. Yang terjadi hari ini dikatakan sebagai kesalahpahaman antara Kejagung dan UNTAET. "Dalam pertemuan sudah dibahas akan ada panggilan lagi kepada Guterres untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Mulyohardjo kepada wartawan. (Jobpie)

Berita terkait

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

8 menit lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

57 menit lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

58 menit lalu

Yang Perlu Diperhatikan Pasien Diabetes kala Cuaca Panas Ekstrem

Berikut tips tetap terhidrasi dan sehat selama cuaca panas ekstrem bagi pasien diabetes yang mungkin mengalami respons dari obat.

Baca Selengkapnya

RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

1 jam lalu

RM BTS Siapkan Konten Jelang Rilis Album Solo Kedua Right Place, Wrong Person

Album solo kedua RM BTS akan dirilis pada 24 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

1 jam lalu

Jenazah Brigadir RA yang Tewas di dalam Alphard Tidak Diautopsi, Langsung Diserahkan ke Keluarga

Brigadir RA yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang tercatat berdinas di Polresta Manado.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

1 jam lalu

Hasil Liga Inggris: Liverpool Ditahan West Ham United 2-2, Kian Tertinggal dalam Persaingan Juara

Liverpool ditahan imbang 2-2 oleh West Ham dalam pertandingan pekan ke-35 Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

1 jam lalu

Kunci Cegah Flu Singapura, Kebersihan dan Imunitas Tubuh

Pakar kesehatan kebersihan dan kekuatan imunitas tubuh dapat mencegah tertular flu Singapura. Ini yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

1 jam lalu

Hadiri Wrap Party Queen of Tears, Kim Ji Won dan Kim Soo Hyun Kaget Banyak Penggemar

Kim Ji Won, Kim Soo Hyun dan Park Sung Hoon menghadiri wrap party jelang penayangan episode akhir Queen of Tears

Baca Selengkapnya

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

1 jam lalu

Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Baca Selengkapnya

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

1 jam lalu

Pawai Rimpu Mantika di Bima Diikuti Puluhan Ribu Peserta, Ada Fashion Show

Pawai rimpu merupakan acara puncak dari Festival Rimpu Mantika Kota Bima 2024.

Baca Selengkapnya