Korban Tewas Akibat Pesta Minuman Keras Menjadi 19 Orang

Reporter

Editor

Senin, 10 Mei 2010 17:48 WIB

TEMPO Interaktif, Cirebon - Korban tewas akibat pesta minuman keras Rabu (4/5) lalu bertambah tiga orang. Hingga kini total suah ada 19 orang yang meninggal akibat pesta minuman keras tersebut.

Korban meninggal terakhir yaitu Nursan, 18 tahun, Ahmad Zaelani, dan Suryadi, 22 tahun. Nursan dan Ahmad merupakan warga Desa Kalianyar, Kecamatan Panguragan, sementara Suryadi merupakan warga Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Ini berarti korban meninggal akibat pesta minuman keras sudah bertambah menjadi 19 orang di mana dua di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu.

Nursan dan Suryadi tewas saat dirawat di Rumah Sakit Sumber Waras, sedangkan Ahmad Zaelani meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun pada Senin (10/5).

Kepala Seksi Pelayanan dan Penunjang Medis Rumah Sakit Arjawinangun, Bambang Sumardi, saat dikonfirmasi mengungkapkan telah terjadi detoksikasi pada korban yang mengkonsumsi minuman keras dan campurannya. Detoksikasi ini pun akhirnya menyerang organ tubuh korban pada ginjal dan liver. "Namun tetap dibutuhkan pemeriksaan laboratorium lanjutan untuk mendapatkan hasilnya secara pasti," kata Bambang.

Pada Rabu (5/5) lalu, sejumlah warga melakukan pesta minuman keras di sejumlah lokasi yang berbeda. Namun beberapa jam setelah minum miras yang dicampur sejumlah minuman lain, korban mengalami pusing yang hebat, nyeri perut, mual bahkan muntah.

Selain kasus tersebut menewaskan 19 orang, Rumah Sakit Umum Daerah Arjawinangun pun saat ini masih merawat, baik rawat inap, maupun rawat jalan, sebanyak 89 orang.

Sementara itu, hari ini Kepolisian Sektor Arjawinangun yang masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Resor Cirebon berhasil menggerebek sebuah gudang minuman keras milik ES yang terletak di Jalan Stasiun RT 02 RW 10 Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Petugas pun menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk seperti anggur merah dan topi miring. Selain minuman keras yang disita, pemiliknya pun turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu Kepala Kepolisian Wilayah Cirebon, Komisaris Besar Tugas Dwi Aprianto mengungkapkan jika jajarannya selama ini telah gencar merazia peredaran miras. "Namun para pengedar miras tersebut tetap bisa melakukannya secara sembunyi-sembunyi dan luput dari jangkauan petugas," kata dia.

IVANSYAH

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya