Bangun Rumah Sakit, Satpol PP Kupang Gusur Rumah Warga

Reporter

Editor

Jumat, 7 Mei 2010 17:03 WIB

TEMPO Interaktif, Kupang - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggusur enam unit rumah warga di lokasi pembangunan rumah sakit (RS) Kota, Jalan Timor Raya, Kecamatan Kelapa Lima.

Penggusuran dilakukan secara paksa oleh Pol PP karena warga di sekitar lokasi rumah sakit enggan meninggalkan rumah mereka. Pembongkaran tersebut tidak mendapatkan perlawanan dari sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi tersebut. "Pemerintah terpaksa melakukan penggusuran, karena sejumlah warga enggan pindah dari lokasi tersebut," kata Wali Kota Kupang, Daniel Adoe di Kupang, Jumat (7/5).

Rumah warga yang digusur, menurut dia, akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung lain dari rumah sakit tersebut, sehingga lahan itu harus dikosongkan. "Sesuai master plan, lahan yang ditempati warga itu akan difungsikan untuk fasilitas rumah sakit," katanya.

Dia mengatakan, kebijakan menggusur rumah-rumah warga tersebut diikuti dengan ganti rugi bagi setiap kepala keluarga (KK) sebesar Rp 5 juta dan merelokasi mereka ke rumah murah milik pemerintah kota yang telah dibangun di Kelurahan Manulai II.

Terkait klaim keluarga Tomboy yang menyatakan lahan seluas 283 hektare dengan sejumlah dokumen hak kepemilikan tanah, wali kota mempersilakan keluarga Tomboy untuk menempuh jalur hukum untuk memastikan bukti kepemilikan tanah tersebut. "Silakan tempuh jalur hukum untuk buktikan kepelikan tanah tersebut," katanya.

Sementara itu, Sofia Tomboy, seorang wakil keluarga Tomboy yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut mengaku kesal dengan sikap pemerintah Kota yang membongkar sejumlah rumah warga di lokasi tersebut.

Lahan tersebut, katanya, adalah milik keluarga Tomboy sehingga pemerintah tidak boleh semena-mena melakukan pembongkaran secara sepihak, tanpa berkomunikasi dengan keluarga Tomboy. "Apakah karena kita masyarakat biasa jadi kita disewenangkan seperti ini," tanya Sofia.

Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Kupang, FX Sudjarwo Amporo mengatakan, lahan tersebut merupakan tanah milik pemerintah Kota Kupang, namun bukti kepemilikan berupa sertifikat masih sedang diproses. "Sertifikat lahan tersebut sedang kita proses di BPN," katanya.

Pemerintah Kota Kupang saat ini sedang membangun rumah sakit tipe C untuk melayani kebutuhan masyarakat di daerah itu. Selama ini, pelayanan kesehatan warga Kota kupang masih bergantung pada rumah sakit umum daerah (RSUD) WZ Johanis Kupang.

YOHANES SEO

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

28 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

31 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

40 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

41 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

43 hari lalu

Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

43 hari lalu

Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

43 hari lalu

Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

43 hari lalu

Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.

Baca Selengkapnya