Kejaksaan Negeri Makassar Musnahkan 835 Karung Pakaian Impor
Jumat, 7 Mei 2010 10:47 WIB
Baju bekas selundupan. TEMPO/Dwi Narwoko
TEMPO Interaktif , M akassar - Kejaksaan Negeri Makassar siang ini memusnahkan 835 karung pakaian impor sitaan. Pakaian itu menjadi barang bukti penyelundupan dari Malaysia yang terbukti merugikan negara Rp 1,6 miliar.
Yusuf Handoko, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, mengatakan pakaian bekas selundupan ditemukan 24 Februari 2009. Pakaian itu berasal dari sebuah kapal penumpang bernama Berkat Doa Isna yang ditemukan berlayar di Perairan Kabupaten Selayar.
Kapal yang dinahkodai oleh Jone Blagur, 22 tahun, warga Kupang yang berlayar dari Johor, Malaysia itu terbukti membawa barang selundupan karena tidak mempunyai izin kepabeanan. "Sehingga melanggar pasal 102 huruf a Undang Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan," kata Yusuf disela-sela pemusnahan.
Irma, Jaksa Penuntut Umum, menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya menyita barang bukti. Jone selaku nahkoda juga divonis 1,8 tahun penjara.
TRI SUHARMAN
Advertising
Advertising
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia
6 hari lalu
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia
Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Selengkapnya
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara
15 hari lalu
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara
Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.
Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
16 hari lalu
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.
Baca Selengkapnya
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia
21 hari lalu
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia
Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.
Baca Selengkapnya
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan
17 Februari 2024
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan
Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.
Baca Selengkapnya
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding
16 Februari 2024
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding
Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda
Baca Selengkapnya
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain
13 Februari 2024
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain
Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.
Baca Selengkapnya
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar
1 Februari 2024
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar
Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.
Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut
13 Januari 2024
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut
Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.
Baca Selengkapnya
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023
4 Januari 2024
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023
Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
3 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu