DPRD Jawa Tengah Minta Pendaftaran Haji Diperketat

Reporter

Editor

Minggu, 2 Mei 2010 18:41 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang - Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Mahmud Mahfud meminta Pemerintah Jawa Tengah agar memperketat proses pendaftaran haji di wilayahnya, sebab ditengarai banyak orang luar Jawa Tengah yang mendaftar haji di Jawa Tengah.

Praktek tersebut melibatkan makelar karena untuk mendaftar haji di Jawa Tengah harus memiliki kartu tanda penduduk setempat. "Ada makelar-makelar yang ikut mengurus dan memanipulasi data sehingga warga luar Jawa Tengah bisa mendaftar haji di Jawa Tengah," kata Mahmud Mahfud kepada Tempo, Minggu (2/5).

Komisi E meminta pemerintah serius memberantas praktek seperti itu, sebab akan merugikan warga Jawa Tengah karena masa tunggu pemberangkatan ibadah hajinya akan semakin panjang. "Jika seperti ini maka akan merugikan orang Jawa Tengah," katanya.

Dari tahun ke tahun, kuota calon jamaah haji untuk Jawa Tengah selalu statis. Untuk tahun ini, kuotanya sama dengan tahun lalu, yakni sebanyak 29.435. Karena kuota tiap tahun sama, tapi jumlah pendaftar haji selalu naik, maka daftar tunggu di kabupaten/kota di Jawa Tengah rata-rata sudah penuh hingga tiga tahun mendatang. Jika calon jemaah haji daftar tahun ini, maka baru bisa mendaftar pada tahun 2014 mendatang.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengakui praktek manipulasi data untuk pendaftaran haji masih marak. Tahun lalu, kata dia, anggota kelompok terbang (kloter) 86, yang menurut administrasi berisi calon anggota jemaah haji asal Surakarta, ternyata tidak seluruhnya berasal dari Surakarta.

Dari 380 calon jemaah, sebanyak 250 orang di antaranya diduga bukan berasal dari Surakarta. Mereka ada yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Surabaya, Makassar, Sulawesi Selatan, dan Bali.

Hal itu diketahui setelah petugas mengecek ternyata para calon jemaah tidak bisa berbahasa Jawa. Kecurigaan semakin tebal karena ratusan calon jemaah itu ternyata beralamat di daerah yang sama, yakni Semanggi, Pasar Kliwon. Meski begitu, panitia tetap memberangkatkan mereka karena secara administrasi memenuhi syarat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah Masyhudi mengaku kesulitan untuk memberantas makelar pemberangkatan haji, sebab domain Departemen Agama hanya berwenang siapa yang punya kartu tanda penduduk, maka pendaftaran hajinya akan diterima. Sedangkan soal kartu tanda penduduk, manipulasi atau tidak, merupakan kewenangan dari Kantor Wilayah Kependudukan dan Catatan Sipil masing-masing kabupaten/kota.

"Yang bisa menghentikan seperti itu adalah bupati/walikota dan para camat. Kami kesulitan karena saya tak berwenang mengeluarkan KTP," kata Mashyudi.

Departemen Agama sendiri sudah menegaskan kepada para bupati dan camat agar memperketat pembuatan KTP untuk pemberangkatan haji. Sebab, kata Masyhudi, mekanisme dan aturan soal kuota tunggu pemberangkatan haji haruslah diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah.

ROFIUDDIN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

34 hari lalu

Kemenag Sebut Kuota Haji 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah

Kemenag sebut kuota haji 2024 terbesar sepanjang sejarah. Berapa kuotanya?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Cek Daftar Jamaah Haji Tahun 2024

11 Januari 2024

Begini Cara Cek Daftar Jamaah Haji Tahun 2024

Daftar jamaah haji tahn 2024 sudah bisa diakses.

Baca Selengkapnya

Jokowi Cerita Taktik Bujuk Pangeran Mohammed bin Salman untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

12 Desember 2023

Jokowi Cerita Taktik Bujuk Pangeran Mohammed bin Salman untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Presiden Jokowi menceritakan ulang upayanya membujuk Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) dalam mendapatkan kuota haji tambahan.

Baca Selengkapnya

Pilpres 2024: Catat Janji Kampanye Anies-Cak Imin, Tambah Kuota Haji hingga Sahkan RUU Perampasan Aset

6 Desember 2023

Pilpres 2024: Catat Janji Kampanye Anies-Cak Imin, Tambah Kuota Haji hingga Sahkan RUU Perampasan Aset

Kampanye Pilpres 2024 telah sepekan berjalan, berikut sejumlah janji Anies-Cak Imin antara lain tambah kuota haji dan sahkan RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Naikkan Kuota Haji Menjadi 241 Ribu Orang

28 November 2023

Pemerintah Naikkan Kuota Haji Menjadi 241 Ribu Orang

Kuota Haji Indonesia untuk tahun 2024 telah resmi disahkan dengan jumlah 241.000 jamaah. Naik 20.000 jamaah dibanding tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Dua Cerita Jokowi Saat Apel Hari Santri di Surabaya

23 Oktober 2023

Dua Cerita Jokowi Saat Apel Hari Santri di Surabaya

Presiden Jokowi menceritakan dua kisah ini saat apel Hari Santri di Surabaya, Jawa Timur. Apa saja cerita Jokowi itu?

Baca Selengkapnya

Cerita Jokowi 'Masuk' Minta Tambahan Kuota Haji saat Hati Pangeran MBS Sedang Gembira

22 Oktober 2023

Cerita Jokowi 'Masuk' Minta Tambahan Kuota Haji saat Hati Pangeran MBS Sedang Gembira

Presiden Jokowi menceritakan awal mula penambahan kuota haji sebanyak 20 ribu oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Dapat 20 Ribu Kuota Haji Tambahan dari Arab Saudi untuk Tahun Depan

20 Oktober 2023

Jokowi Dapat 20 Ribu Kuota Haji Tambahan dari Arab Saudi untuk Tahun Depan

Presiden Jokowi mengatakan Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji untuk 2024 dari pertemuan bilateral Perdana Menteri Arab Saudi MBS.

Baca Selengkapnya

Inilah Kuota Haji 2023 Tiap Provinsi di Indonesia

2 Maret 2023

Inilah Kuota Haji 2023 Tiap Provinsi di Indonesia

Kuota haji Indonesia 2023 berjumlah 221.000, yakni 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Berikut rincian kuota haji tiap provinsi.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Kerja sama Haji Indonesia - Arab Saudi

1 Maret 2023

Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Kerja sama Haji Indonesia - Arab Saudi

Indonesia dan Arab Saudi memiliki banyak peluang untuk meningkatkan kerja sama di sektor ekonomi dan perdagangan

Baca Selengkapnya