AJI Kota Jayapura Minta Upah Layak Bagi Wartawan di Papua

Reporter

Editor

Sabtu, 1 Mei 2010 21:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jayapura - Dalam penelitian Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura di Papua belum lama ini, ditemukan secara umum para pekerja pers, terutama wartawan media lokal dan korespondennya, termasuk koresponden media nasional yang bekerja di Papua, masih digaji atau diberi honor di bawah upah layak regional Papua.

Hal itu diungkapkan Ketua AJI Kota Jayapura Victor Mambor saat jumpa pers peringatan Hari Buruh se-Dunia di Kota Jayapura, Sabtu (1/5) sore.

Victor menyatakan dalam penelitian ditemukan wartawan yang bekerja di media terbitan Papua tak pernah dilibatkan dalam penentuan besaran gaji atau honor yang diterima.

"Jadi mereka tak pernah tahu dasar perusahaan media tempat mereka bekerja menentukan honor atau gaji yang harus mereka terima per bulan atau per beritanya," terang Victor yang juga salah satu anggota tim penulis dalam buku penelitian AJI Kota Jayapura tentang kesejahteraan wartawan di Papua.

Akibat kondisi tersebut, lanjut Victor, kesejahteraan wartawan di Papua belum menjadi prioritas pengelola atau pemilik perusahaan media yang ada di Papua, termasuk pemberian tunjangan.

"Walau sudah ada beberapa perusahaan pers atau media yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), tapi tunjangan kesehatan, keselamatan kerja dan asuransi belum menjadi prioritas," ujarnya.

Menurut Koordinator Advokasi AJI Kota Jayapura, Anang Budiono, beberapa perusahaan pers di Papua belum memenuhi hak-hak dasar dalam mempekerjakan seseorang menjadi wartawan.

"Seperti pemberian kontrak kerja dan menyediakan program-program peningkatan kapasitas dan kompetensi profesi sebagai wartawan," kata Anang yang juga terlibat dalam penelitian AJI Kota Jayapura soal kesejahteraan wartawan di Papua.

Anang juga mengatakan, banyak wartawan yang bekerja di beberapa media di Papua tak mengetahui hak dan kewajibannya, seperti hak mendapat cuti dan tunjangan saat di PHK.

Advertising
Advertising

"Bahkan mereka tak mengetahui hak berserikat untuk memperjuangkan kesejahteraannya maupun kewajiban menjaga etika profesi dan berpegang teguh pada UU Pers," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, lanjut Anang, karena profesi wartawan bersifat terbuka dan siapa pun boleh mendirikan perusahaan pers atau media, banyak bermunculan wartawan "abal-abal" alias wartawan yang tak jelas tulisannya tapi selalu muncul dalam tiap kegiatan, baik dilakukan pemerintah daerah maupun swasta di Papua.

Bahkan ada perusahaan pers atau media asal-asalan yang terbit seminggu atau sebulan kemudian hilang atau tak terbit lagi. Sebab dalam pelaksanaan prakteknya, pemberitaan wartawan "abal-abal" atau media asal-asalan ini terkesan tak memenuhi standar jurnalisme.

"Sangat memprihatinkan wartawan yang seperti ini, cenderung menggunakan kartu pers untuk melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik dan UU Pers," jelasnya.

Anang melanjutkan, AJI Kota Jayapura melalui Hari Buruh se-Dunia yang jatuh pada hari ini menyerukan kepada perusahaan pers yang ada di tanah Papua dan yang ada di luar Papua yang memiliki koresponden atau kontributor yang bekerja di Papua agar memberikan upah layak dan juga memberi jaminan kesejahteraan bagi wartawannya.

Selain itu, bagi perusahaan pers yang ada di Papua, tak boleh melarang pembentukan serikat pekerja pers. Juga berkewajiban memberikan pesangon kepada wartawannya yang di-PHK serta melaksanakan kontrak kerja dan memberikan hak-hak wartawan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

CUNDING LEVI

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

59 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

59 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya