TEMPO Interaktif, MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membenarkan adanya gelar perkara dugaan ijazah palsu Sekolah Rakyat milik Bupati Sumbawa Barat Kiyai Haji Zulkifli Muhadli. Namun untuk memastikan ijazah tersebut palsu atau tidak, polisi masih memerlukan saksi ahli. ‘’Kemarin sudah dilakukan gelar perkara. Tapi kami masih melakukan penyelidikan,’’ kata Kepala Polda NTB Brigadie Jendral Arif Wahyunadi kepada TEMPO, Sabtu (1/5).
Keabsahan ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Rakyat Negeri Nomor 5 Taliwang atas nama Zulkifli, 52 tahun, dipersoalkan Andi Azisi Amin. Andi Azisi yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia merupakan lawan politik Zulkifli dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Sumbawa Barat yang berlangsung 2005 lalu.
Ketika dimintai konfirmasi oleh TEMPO, Zulkifli Muhadli tidak memberikan jawaban. Pertanyaan yang diajukan melalui pesan pendek ke telepon selulernya tidak dijawab.
Muhammad Thamzil, Ketua Tim Pemenangan pasangan Zulkifli Muhadli – Mala Rahman menjelaskan bahwa ijazah Zulkifli legal. Keabsahan ijazah tersebut sudah diklarifikasikan ke Sekolah Rakyat 5 Taliwang dan Kementerian Pendidikan Nasional. SUPRIYANTHO KHAFID.
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
20 November 2023
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?